Ekonomi Hijau 14 Feb 2026 Penulis: KabarBursa.com Editor: Syahrianto

Danantara Buka Lelang Tahap II PLTSa untuk 12 Kota Mulai Maret 2026

Danantara buka lelang tahap II PLTSa di 12 kota mulai Maret 2026, dorong proyek waste to energy dan pengolahan 60 juta ton sampah nasional.

Danantara lelang PLTSa tahap II di 12 kota Maret 2026. Proyek waste to energy bidik pengolahan 60 juta ton sampah per tahun.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani (tengah), memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026. Foto: Dok. Danantara Indonesia.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani (tengah), memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026. Foto: Dok. Danantara Indonesia.

KABARBURSA.COM - Badan Pengelola Investasi Danantara menyiapkan lelang tahap kedua proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Lelang dijadwalkan bergulir pada Maret 2026. Chief Executive Officer (CEO) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan tahap kedua menyasar 12 kota. “Kurang lebih pada bulan Maret,” ujar Rosan usai acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia menegaskan pengumuman dilakukan setelah evaluasi tahap pertama rampung. Empat kota telah lebih dulu masuk proses lelang awal. “Rencana akhir Februari akan kami umumkan setelah evaluasi menyeluruh. Evaluasi mencakup aspek teknis, finansial, dan teknologi,” katanya.

Kata Rosan, pihaknya tengah merampungkan pembahasan internal sebelum penetapan pemenang dilakukan. “Kita akan umumkan pemenangnya. Nanti kita rapatkan dulu, kemungkinan akhir bulan ini,” ujar Rosan.

Danantara menerapkan syarat ketat bagi calon mitra waste to energy (WTE). Peserta wajib berpengalaman mengoperasikan fasilitas berkapasitas minimal 1.000 ton per hari. Rekam jejak operasi dan pemeliharaan pembangkit juga menjadi syarat utama.

Dari sisi finansial, peserta harus memiliki aset minimal Rp2,5 triliun per tahun. Ketentuan itu berlaku dalam tiga tahun terakhir. Ekuitas minimal ditetapkan sebesar Rp700 miliar. Lalu, pendapatan kumulatif perusahaan harus mencapai sedikitnya Rp900 miliar.

Selain itu, struktur keuangan wajib sehat dengan rasio utang maksimal empat kali ekuitas. Peserta juga harus memiliki pengalaman pembiayaan sedikitnya satu proyek serupa. Sebanyak 24 perusahaan lolos daftar peserta terpilih pada Oktober 2025. Hanya perusahaan dalam daftar tersebut berhak mengajukan proposal resmi.

Adapun wilayah yang ditawarkan adalah daerah yang dinilai siap dikembangkan. Tahap berikutnya berupa negosiasi dan penunjukan mitra. Proses itu ditargetkan selesai pada Februari 2026. Penyelesaian legal dan persiapan Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dijadwalkan Maret hingga Mei 2026. Groundbreaking proyek direncanakan berlangsung bertahap pada kuartal II.

60 Juta Ton Sampah per Tahun

Rosan menilai persoalan sampah di Indonesia sudah berada pada tahap mendesak. Ia mengungkapkan produksi sampah nasional mencapai sekitar 60 juta ton per tahun, dengan sekitar 87 persen di antaranya belum terkelola optimal. Ia mencontohkan sistem pengolahan sampah di China dan Thailand yang dinilai berhasil menerapkan teknologi WTE tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

“Tidak ada baunya sama sekali, bahkan ada taman bacaan anak-anak di sekitarnya. Ini yang ingin kita sampaikan, bahwa dengan teknologi ini, sampah lama pun masih bisa diolah dan dimanfaatkan,” kata Rosan.

Sementara itu, Lead Waste to Energy Danantara Indonesia, Fadli Rahman, memaparkan tahap pertama proyek difokuskan pada empat kota, yakni Bali, Bogor, Bekasi, dan Yogyakarta. Menurut Fadli, keempat wilayah tersebut dinilai paling siap dari sisi administratif serta memiliki volume sampah yang mendesak untuk ditangani.

“Proyek ini sudah memasuki tahap krusial dengan rencana pengumuman pemenang tender pada akhir Februari 2026,” ujar Fadli.

24 Perusahaan Global Lolos Seleksi

Dalam proses penjaringan, Danantara melakukan evaluasi terhadap lebih dari 200 perusahaan yang masuk dalam Daftar Penyedia Teknologi (DPT). Dari jumlah tersebut, 24 perusahaan internasional dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengikuti tender sebagai Badan Usaha Pengembang dan Pengelola PSEL.

Perusahaan tersebut berasal dari China, Prancis, Jepang, Singapura, dan Hong Kong. Fadli menegaskan, setiap peserta tender diwajibkan membentuk konsorsium dengan mitra lokal guna mendorong alih teknologi. “Kami mewajibkan pembentukan konsorsium dengan mitra lokal atau pemerintah daerah. Harapannya terjadi transfer teknologi dan penguatan kapasitas nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, proyek WTE bukan sekadar proyek teknologi, melainkan bagian dari kebijakan publik lintas sektor yang memerlukan tata kelola transparan dan mitigasi risiko sejak tahap awal, termasuk dalam pemilihan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP). (ADI SUBCHAN)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait