Ekonomi Hijau 06 May 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

Darmono Jawab Kekosongan Data ESG Jababeka (KIJA) di BEI: Kami Proses

Manajemen KIJA mengaku tengah melengkapi data ESG sesuai standar E020 BEI di tengah sorotan atas status N/A pada pilar lingkungan dan sosial.

KIJA mengaku sedang melengkapi data ESG sesuai standar E020 BEI setelah status N/A muncul di IDX Sustainability.

KIJA mengaku sedang melengkapi data ESG sesuai standar E020 BEI setelah status N/A muncul di IDX Sustainability. Foto: Dok. IG @sollahroc.
KIJA mengaku sedang melengkapi data ESG sesuai standar E020 BEI setelah status N/A muncul di IDX Sustainability. Foto: Dok. IG @sollahroc.

Daftar Isi

  1. 01 Ujian Transparansi Melalui ESG Core Metrics

KABARBURSA.COM — Teka-teki mengenai status "Data Tidak Tersedia" atau not available (N/A) pada pilar Environment, Social, and Governance atau ESG PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) di laman bursa akhirnya terjawab. Founder sekaligus Direktur Utama Jababeka, Setyono Djuandi Darmono atau SD Darmono, memberikan konfirmasi resmi perihal upaya perusahaannya dalam menyelaraskan ambisi keberlanjutan dengan standar baru keterbukaan informasi yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selama ini, terdapat persepsi yang kontras antara raihan prestasi hijau KIJA dengan penilaian risiko di pasar modal. Menanggapi hal tersebut, Darmono menegaskan predikat lingkungan berupa penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan data bursa merupakan dua instrumen yang bersifat komplementer.

"Proper Hijau atau Piala Hijau itu adalah pengakuan pemerintah terhadap sistem kami untuk membuat kawasan hijau, sementara data yang dikeluarkan BEI adalah salah satu bentuk transparansi kepada market. Keduanya di mata saya adalah saling melengkapi tidak untuk dipertentangkan," ujar Darmono kepada KabarBursa.com, Rabu, 6 Mei 2026.

Mengenai pilar Environment Risk, Social Risk, dan Governance Risk yang masih berstatus N/A pada sistem pemeringkatan Sustainalytics di IDX Sustainability, Darmono mengakui adanya proses teknis yang sedang berjalan di internal manajemen. "Mengenai data yang masih kosong kami dalam proses untuk membuka dan melengkapinya data mentah sesuai dengan standar BEI (E020)," katanya.

Ujian Transparansi Melalui ESG Core Metrics

Langkah Jababeka untuk melengkapi data tersebut sejalan dengan visi BEI yang kini semakin rigid dalam melakukan pengawasan. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan peluncuran sistem pelaporan E020 bertujuan untuk memberikan "laboratorium data" bagi investor melalui ESG Core Metrics yang mencakup lebih dari 100 data points.

Jeffrey menekankan BEI tidak bertindak sebagai penyaring kualitas emiten secara subjektif, melainkan sebagai fasilitator keterbukaan. “Pelaporan E020 tidak menyaring Emiten melainkan keterbukaan informasi sehingga investor dapat mengambil keputusan dengan mengintegrasikan data ESG," tegas Jeffrey kepada KabarBursa.com di hari yang sama.

Menurutnya, pemeringkatan global seperti Sustainalytics sangat bergantung pada "peran aktif Emiten untuk mengisi Corporate Sustainability Assessment atau CSA.

Meskipun dalam proses pemenuhan data, KIJA saat ini masih tertahan di skor risiko 25.55 (Medium Risk). Jika merujuk pada metodologi pemeringkatan global, angka ini mencerminkan adanya isu material yang belum sepenuhnya terkelola.

Direktur Metodologi Sustainalytics, Clark Barr, menyebutkan penilaian risiko dibangun secara bottom-up dengan mempertimbangkan blok penyusun inti, termasuk insiden historis.

“Pendekatan kami dalam menilai risiko ESG bersifat komprehensif dan multidimensi. Kami mempertimbangkan faktor-faktor kunci seperti model bisnis, kekuatan finansial, paparan geografis, dan insiden historis,” katanya, seperti disiarkan Channel YouTube Morning Star Sustainalytics.

Salah satu insiden yang menjadi catatan serius adalah penghentian paksa sumber emisi pada salah satu unit operasional di wilayah infrastruktur kawasan Jababeka. Dokumen KLH tertanggal 20 Januari 2026 yang diterima KabarBursa.com menunjukkan adanya penghentian sumber emisi Spray Dryer milik PT Pegasus Mitra Abadi di Jalan Jababeka II karena terbukti mengeluarkan asap keabuan secara kontinu.

Perbandingan kondisi cerobong asap PT Pegasus Mitra Abadi yang berlokasi di Jalan Jababeka II sebelum (kiri) dan sesudah (kanan) dilakukan penghentian paksa oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup pada Selasa, 20 Januari 2026. Berdasarkan dokumen Berita Acara KLH, sumber emisi tersebut terbukti mengeluarkan asap keabuan secara kontinu secara kasat mata. (Foto: Dok. KLH/BPLH)

Meski manajemen KIJA menegaskan perusahaan tersebut bukan merupakan penyewa (tenant) resmi, keberadaan sumber pencemaran di jantung infrastruktur kawasan menjadi tantangan dalam menjaga profil risiko di mata lembaga pemeringkat internasional.

Menanggapi fenomena emisi secara umum, Darmono menyatakan, "Soal kenaikan emisi itu residu dari pertumbuhan operasional, tapi kami terus berupaya untuk memitigasinya dengan teknologi dan penerapan aturan yang sesuai dengan standar KLH dan sesuai pula dengan standar BEI."

Keterbukaan Darmono mengenai proses pelengkapan data E020 memberikan sinyal positif bagi investor bahwa KIJA menyadari piala penghargaan tidak lagi cukup untuk memikat investor hijau global. Sebagai perbandingan, emiten seperti PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) telah berhasil mencapai skor risiko rendah di angka 7.65 dengan pilar lingkungan yang terukur sangat presisi, yakni di angka 0.30.

Ke depannya, integritas KIJA sebagai pelopor kawasan industri hijau akan diuji melalui konsistensi mereka dalam menurunkan "residu operasional" dan kecepatan mereka dalam mengisi kekosongan data di bursa. Dengan sistem E020, transparansi kini bukan lagi pilihan, melainkan syarat mutlak untuk menghindari label "Data Tidak Tersedia" di tengah sorotan kritis para pemangku kepentingan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait