Ekonomi Hijau 03 May 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

KAWALI Ingatkan Jumhur soal Sampah, TPA Open Dumping Disebut Ancaman Lingkungan

KAWALI menilai praktik open dumping di TPA masih menjadi sumber pencemaran dan berpotensi menggagalkan target pengelolaan sampah nasional.

KAWALI ingatkan Jumhur soal open dumping di TPA yang dinilai jadi ancaman lingkungan dan hambat target pengelolaan sampah.

Tumpukan sampah terlihat di kawasan Jalan Industri Sempu Gardu, Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 30 Januari 2026. Area ini disinyalir menjadi lokasi pembuangan limbah yang luput dari pengawasan. Foto: Dok. KAWALI.
Tumpukan sampah terlihat di kawasan Jalan Industri Sempu Gardu, Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 30 Januari 2026. Area ini disinyalir menjadi lokasi pembuangan limbah yang luput dari pengawasan. Foto: Dok. KAWALI.

KABARBURSA.COM — Pelantikan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup disambut Koalisi Kawali Indonesia Lestari. Namun di balik sambutan itu, terselip peringatan keras soal krisis sampah yang dinilai sudah berada di titik mengkhawatirkan.

Indonesia memang sedang mengejar target besar dalam RPJMN 2025 hingga 2029. Pemerintah menargetkan tingkat pengelolaan sampah nasional mencapai 63,41 persen pada 2026. Target ini disebut sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

Namun realitas di lapangan berkata lain. Praktik pembuangan terbuka atau open dumping di berbagai Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA masih terus berlangsung. Kondisi ini bahkan dinilai menjadi sumber utama masalah yang tak kunjung diselesaikan.

Tempat pembuangan sampah di sejumlah daerah dilaporkan sudah kelebihan kapasitas. Dampaknya tidak hanya pada pencemaran lingkungan, tetapi juga pada meningkatnya emisi gas rumah kaca yang memperburuk krisis iklim.

Koalisi Kawali Indonesia Lestari menilai kondisi ini sebagai ancaman serius yang tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan langkah yang lebih tegas dan terukur.

“Kami butuh aksi nyata, bukan sekadar niat baik. Kesuksesan hanya bisa dicapai jika Bapak Menteri berani membedah akar penyebab kegagalan pengelolaan sampah selama ini dan bertindak tegas terhadap pelanggaran di lapangan,” tegas Kepala Bidang Riset dan Program KAWALI, Syahreza Palevi, dalam keterangan tertulis, Minggu, 3 Mei 2026.

Selain itu, KAWALI juga menegaskan praktik open dumping harus segera dihentikan. Seluruh TPA diminta beralih ke sistem yang lebih ramah lingkungan seperti sanitary landfill sebelum akhir 2026.

Mereka juga mendorong pengawasan limbah industri diperketat agar tidak mencemari lingkungan domestik. Menurut KAWALI, kebocoran limbah industri menjadi salah satu titik lemah dalam tata kelola lingkungan saat ini.

“Indonesia saat ini berada di ambang target besar RPJMN 2025–2029, di mana pemerintah menargetkan tingkat pengelolaan sampah nasional mencapai 63,41 persen pada tahun 2026,” kata Syahreza.

Desakan ini menempatkan Jumhur Hidayat pada ujian awal kepemimpinannya. KAWALI menilai langkah cepat dan konkret akan menentukan apakah target tersebut bisa tercapai atau justru kembali menjadi sekadar angka di atas kertas.

Di tengah situasi ini, persoalan sampah tak lagi sekadar isu kebersihan, melainkan telah menjelma menjadi persoalan lingkungan dan kesehatan publik yang mendesak untuk segera ditangani.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait