Ekonomi Hijau 30 May 2026 Penulis: Gusti Ridani Editor: Syahrianto

Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM Siapkan Perpres dan Amankan 24.000 Hektare Lahan

Pemerintah mempercepat proyek PLTS 100 GW dengan menyiapkan regulasi khusus, BESS 33 GW, dan lahan 24.000 hektare.

ESDM menyiapkan Perpres percepatan PLTS 100 GW dan mengidentifikasi 24.000 hektare lahan di Jawa untuk mendukung proyek energi surya.

ESDM menyiapkan Perpres percepatan PLTS 100 GW dan mengidentifikasi 24.000 hektare lahan di Jawa untuk mendukung proyek energi surya. Foto: Dok. ESDM.
ESDM menyiapkan Perpres percepatan PLTS 100 GW dan mengidentifikasi 24.000 hektare lahan di Jawa untuk mendukung proyek energi surya. Foto: Dok. ESDM.

KABARBURSA.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat mengeksploitasi potensi energi surya di tanah air. Otoritas kelistrikan pelat merah kini tengah menyusun strategi besar untuk mengeksekusi langsung arahan Presiden terkait percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas raksasa, yakni 100 Gigawatt (GW).

Langkah ini ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan energi matahari demi mengamankan ketersediaan pasokan listrik ramah lingkungan di dalam negeri secara masif.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa fokus utama kementerian saat ini adalah memangkas jalur birokrasi yang panjang. Pasalnya, megaproyek ini melibatkan lintas sektoral yang membutuhkan payung hukum kuat agar koordinasi tidak tersendat.

"Untuk 100 GW ini kita akan lakukan percepatan. Yang pertama yang perlu kita siapkan itu adalah basic regulasi terhadap implementasi 100 GW ini. Karena rentang kendali untuk pembangunan kelistrikan 100 GW ini kan ada di berbagai kementerian lembaga, termasuk proses perizinannya," kata Yuliot dalam keterangannya, Jumat 29 Mei 2026.

Guna melompati sekat birokrasi tersebut, Yuliot membeberkan bahwa regulasi khusus tengah digodok di tingkat pusat.

"Kementerian ESDM lagi menyelesaikan rancangan peraturan presiden (Perpres) untuk percepatan pembangunan PLTS 100 GW. Di samping izin prakarsa paralel, kita juga lagi melakukan pembahasan antar-kementerian/lembaga sehingga dasar regulasinya itu bisa dilakukan percepatan," jelasnya.

Sebagai langkah awal dari target 100 GW tersebut, Kementerian ESDM memprioritaskan pemenuhan fase pertama sebesar 17 GW, yang akan dikombinasikan dengan pembangunan infrastruktur penyimpanan energi berupa Battery Energy Storage System (BESS) berkapasitas 33 GW.

Terkait kebutuhan lahan yang sangat luas untuk hamparan panel surya, Yuliot memastikan koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membuahkan hasil signifikan, khususnya di Pulau Jawa.

"Ketersediaan lahan berdasarkan identifikasi yang kita lakukan bersama antara Kementerian ESDM dengan Kementerian BPN di Pulau Jawa sudah tersedia sekitar 24.000 hektar. Jadi 24.000 hektar ini kita akan melakukan verifikasi bersama nanti ada ATR/BPN, Kementerian ESDM, dan juga PLN," urainya secara rinci.

Tak sekadar menyediakan lahan kosong, proses interkoneksi ke jaringan listrik utama juga sedang dimatangkan.

"Secara infrastruktur kita akan jadi yang terkait dengan transmisi, yang terkait dengan ketersediaan untuk gardu induk, ini kan harus kita interkoneksikan antara pembangkit yang kita bangun di 24.000 hektar ini, yang mudah-mudahan minggu depan itu kita bisa lakukan itu percepatan," kata Yuliot.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
GU
Jurnalis Madya

Gusti Ridani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait