Ekonomi Hijau 07 Oct 2025 Penulis: Citra Dara Vresti Trisna Editor: Moh. Alpin Pulungan

KLH Gandeng Lembaga Global Bangun Pasar Karbon

KLH teken kerja sama dengan lembaga global untuk memperkuat pasar karbon Indonesia lewat SRN PPI dan panduan nasional Gold Standard for Global Goals (GS4GG).

KLH tingkatkan integritas pasar karbon nasional dengan SRN PPI dan kerja sama internasional, dorong perdagangan karbon yang kredibel dan transparan.

Ilustrasi pasar karbon. Foto: freepik.
Ilustrasi pasar karbon. Foto: freepik.

KABARBURSA.COM - Kementerian Lingkungan Hidup menandatangani empat persetujuan saling pengakuan dengan Verra (VCS Program), Global Carbon Council, Plan Vivo, dan Gold Standard, serta Letter of Intent dengan Puro Earth. 

Penandatanganan kerja sama ini merupakan upaya pengendalian perubahan iklim global dengan membangun pasar karbon yang inklusif, transparan, dan berintegritas tinggi. Upaya ini diwujudkan melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) sebagai tulang punggung skema Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI). 

Salah satu tonggak pentingnya adalah peluncuran panduan nasional bagi pengembang proyek karbon yang akan melakukan sertifikasi melalui skema Gold Standard for Global Goals (GS4GG). Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon internasional. 

Pemerintah menegaskan, pentingnya sistem yang kredibel, terukur, dan berdaya saing agar potensi ekonomi karbon dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan target pengurangan emisi global. 

“Keunggulan kompetitif hanya dapat diwujudkan dengan membangun pasar karbon yang inklusif, didukung dengan infrastruktur yang transparan dan robust untuk menghasilkan kredit karbon berintegritas tinggi. Penguatan SRN PPI dan panduan yang jelas seperti dari Gold Standard adalah kunci untuk mencapai tujuan ini,” tegas Menteri Hanif dalam keterangannya, Selasa, 7 Oktober 2025. 

Hanif menuturkan, KLH memiliki tanggung jawab besar dalam mengoperasionalkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang tidak hanya berbasis pada pendekatan alam (nature-based) seperti sektor FOLU melalui skema REDD+, tetapi juga mengoptimalkan pendanaan iklim melalui perdagangan karbon yang mencakup pendekatan berbasis alam maupun teknologi (technology-based). 

Sejak diperbarui, SRN PPI berperan sebagai instrumen strategis Indonesia dalam mendukung implementasi NEK. 

Sementara itu, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (PPITKNEK) Ary Sudijanto menegaskan bahwa pembaruan ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan aksi iklim nasional. 

“SRN PPI yang lebih tangguh ini memastikan setiap aksi dan kontribusi dari seluruh pihak dapat tercatat, terverifikasi, dan dapat ditelusuri dengan jelas. Inilah wujud nyata keseriusan Indonesia untuk tata kelola iklim yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi,” ujar Ary. 

SRN PPI kini dilengkapi dengan fitur visualisasi data aksi, emisi, sumber daya, dan unit karbon yang lebih terbuka, proses verifikasi yang terukur, serta mekanisme penelusuran implementasi Nationally Determined Contribution (NDC) yang lebih kuat. 

Sistem ini mengelola data skema SPEI untuk memastikan implementasi NEK, khususnya perdagangan karbon, berjalan akurat, konsisten, dan dapat dipertanggung jawabkan. 

Selain itu, SRN yang diperkuat juga menjadi platform nasional untuk pencatatan aktivitas sesuai Pasal 5 dan Pasal 6 Perjanjian Paris, mencakup pelaksanaan NEK dalam skema RBP, offsetting, dan perdagangan emisi, serta memenuhi standar pelaporan yang diminta oleh UNFCCC. 

SRN juga berfungsi sebagai sarana pelaporan bagi pelaku usaha yang ingin melakukan transisi proyek mitigasi Clean Development Mechanism (CDM) dari masa Protokol Kyoto ke Pasal 6 Perjanjian Paris. 

Saat ini, terdapat 14 pelaku CDM yang menyatakan minat untuk bertransisi, dan empat di antaranya telah terdaftar di SRN, yakni Asahan 1 Hydroelectric Power Plant (2 x 90 MW), Pamona 2 Hydroelectric Power Plant Project, Wampu Hydro Electric Power Project, dan Semangka Hydro Electric Power Project. (*) 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
CI
Ass. Redaktur

Citra Dara Vresti Trisna

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait