Ekonomi Hijau 24 Apr 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Uslimin Usle

Malaysia Luncurkan Kebijakan Pasar Karbon

Peluncuran kebijakan ini dinilai menjadi sinyal kuat komitmen Malaysia dalam membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berintegritas

Pemerintah Malaysia resmi meluncurkan National Carbon Market Policy (NCMP) sebagai kerangka pengembangan pasar karbon nasional pada 21 April 2026

Malaysia Luncurkan Kebijakan Pasar Karbon
Malaysia Luncurkan Kebijakan Pasar Karbon

KABARBURSA.COM – Pemerintah Malaysia resmi meluncurkan National Carbon Market Policy (NCMP) sebagai kerangka pengembangan pasar karbon nasional pada 21 April 2026.

Kebijakan ini diluncurkan oleh Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia, Arthur Joseph Kurup, sebagai bagian dari upaya memperkuat aksi iklim sekaligus mendorong transformasi ekonomi rendah karbon. NCMP mencakup pengembangan pasar karbon baik untuk skema sukarela maupun kepatuhan.

Peluncuran kebijakan ini dinilai menjadi sinyal kuat komitmen Malaysia dalam membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berintegritas, sekaligus membuka peluang investasi hijau di masa depan.

Malaysia Carbon Market Association (MCMA)—asosiasi pelaku pasar, menyatakan, dukungannya terhadap kebijakan tersebut dan menilai NCMP sebagai langkah penting dalam menciptakan pasar karbon yang lebih terstruktur dan menarik bagi investor.

Presiden MCMA, Dr. Renard Siew, mengatakan kebijakan ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan mekanisme harga karbon dan pembiayaan iklim. “Peluncuran National Carbon Market Policy mencerminkan kepemimpinan yang kuat dan langkah tepat waktu dari Kementerian NRES dalam membentuk ekosistem pasar karbon yang terstruktur, menarik investasi, dan dapat dipercaya,” ujar Renard dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBursa.com, dikutip Jumat, 24 April 2026.

Ia menambahkan bahwa NCMP dapat mempercepat penurunan emisi sekaligus mendorong aliran dana ke proyek-proyek rendah karbon. “MCMA telah lama mendukung pengembangan mekanisme harga karbon yang kuat, dan kami melihat NCMP sebagai fondasi penting untuk mendorong penurunan emisi secara nyata serta memobilisasi pembiayaan iklim,” lanjutnya.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah Malaysia juga mengakui peran MCMA dan ASEAN Common Carbon Framework (ACCF) dalam mendorong interoperabilitas pasar karbon di kawasan. Hal ini dinilai penting untuk menyelaraskan pasar karbon domestik dengan agenda regional, terutama dalam konteks kepemimpinan Malaysia di ASEAN pada 2025.

MCMA menilai kebijakan ini berpotensi membuka peluang investasi hijau, mendorong inovasi rendah karbon, serta membantu transisi industri tanpa mengurangi daya saing nasional. Namun, asosiasi tersebut menekankan pentingnya pengawasan yang kuat, transparansi, serta keselarasan dengan standar internasional guna menjaga integritas lingkungan dan mencegah praktik greenwashing.

Sebagai asosiasi industri, MCMA menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan ini melalui kontribusi keahlian teknis, penguatan kapasitas, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami berharap dapat bekerja sama erat dengan Kementerian NRES dan para anggota untuk memastikan NCMP dapat diimplementasikan secara nyata, sehingga pasar karbon Malaysia menjadi kredibel, inklusif, dan dapat diakses oleh semua pihak,” kata Renard.

MCMA merupakan organisasi nirlaba yang beranggotakan pelaku dalam ekosistem pasar karbon di Malaysia, yang berperan dalam menjembatani komunikasi antara industri dan pemerintah serta mendorong pengembangan pasar karbon yang efisien dan berintegritas.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait