Ekonomi Hijau 25 Feb 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

Panel Surya RI Dihantam Tarif AS, Bea Masuk Tembus 104 Persen

Tarif balasan Amerika Serikat atas tudingan subsidi bikin ekspor panel surya Indonesia tertekan di tengah proteksi industri energi hijau

Amerika Serikat kenakan tarif 104,38 persen untuk panel surya dari Indonesia, memicu tekanan baru pada ekspor dan persaingan industri energi hijau.

Amerika Serikat kenakan tarif 104,38 persen untuk panel surya dari Indonesia. Hal ini memicu tekanan baru pada ekspor dan persaingan industri energi hijau. Foto: Dok. Xurya Daya Indonesia
Amerika Serikat kenakan tarif 104,38 persen untuk panel surya dari Indonesia. Hal ini memicu tekanan baru pada ekspor dan persaingan industri energi hijau. Foto: Dok. Xurya Daya Indonesia

Daftar Isi

  1. 01 Produk Indonesia Kena Tarif di Atas 100 Persen
  2. 02 Penolakan dari Perusahaan Terdampak

KABARBURSA.COM — Langkah proteksi kembali diambil Amerika Serikat untuk menahan laju panel surya impor dari Asia. Departemen Perdagangan AS pada Selasa, 24 Februari 2026, waktu setempat mengumumkan bea masuk imbalan terhadap sel dan modul surya dari Indonesia, India, dan Laos karena dinilai menerima subsidi pemerintah yang membuat produk lokal Amerika kalah bersaing.

Keputusan ini menandai keberpihakan otoritas dagang AS kepada produsen dalam negeri yang selama beberapa tahun terakhir menanamkan investasi besar untuk membangun pabrik panel surya. Washington menilai dukungan negara terhadap industri di tiga negara tersebut menciptakan distorsi harga di pasar.

Data resmi pemerintah AS menunjukkan impor panel surya dari ketiga negara itu mencapai sekitar USD4,5 miliar atau setara Rp75,83 triliun pada tahun lalu. Nilai itu menyumbang hampir dua pertiga dari total impor panel surya AS pada 2025.

Produk Indonesia Kena Tarif di Atas 100 Persen

Dalam dokumen resmi yang dirilis Departemen Perdagangan AS, tingkat subsidi yang dihitung untuk Indonesia mencapai 104,38 persen. India berada di level 125,87 persen, sedangkan Laos sebesar 80,67 persen. Tarif khusus bahkan dikenakan pada sejumlah perusahaan. Untuk Indonesia, PT Blue Sky Solar terkena bea 143,3 persen dan PT REC Solar Energy sebesar 85,99 persen.

Kebijakan serupa sebelumnya terbukti mengubah peta perdagangan global. Impor panel surya dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja sempat anjlok setelah AS menetapkan tarif tinggi melalui perkara dagang yang diputus tahun lalu.

Kasus ini bermula dari gugatan kelompok industri kecil panel surya Amerika yang tergabung dalam Alliance for American Solar Manufacturing and Trade. Mereka menilai arus impor murah mengancam investasi bernilai miliaran dolar yang sedang dibangun di dalam negeri. Pengacara utama aliansi tersebut, Tim Brightbill, menyebut keputusan pemerintah sebagai langkah penting untuk memulihkan persaingan yang adil.

“Produsen Amerika menginvestasikan miliaran dolar untuk membangun kembali kapasitas domestik dan menciptakan lapangan kerja dengan upah baik. Investasi tersebut tidak akan berhasil jika impor yang diperdagangkan secara tidak adil dibiarkan merusak pasar,” ujarnya, dikutip dari Reuters, Rabu, 25 Februari 2026.

Aliansi ini diisi sejumlah pemain besar seperti Hanwha Qcells dari Korea Selatan, First Solar yang berbasis di Arizona, serta Mission Solar di San Antonio yang dimiliki OCI Holdings.

Penolakan dari Perusahaan Terdampak

Tidak semua pihak menerima keputusan tersebut. Perwakilan hukum Solarspace, perusahaan berbasis di China yang memiliki operasi terkait dalam kasus ini, menyatakan kekecewaannya. “Tarif ini tidak mencerminkan pengalaman nyata perusahaan atau bahkan analogi yang realistis,” kata pengacara mereka, Matthew Nicely, dalam surat elektronik.

Perusahaan lain yang terkena kebijakan itu belum memberikan tanggapan resmi melalui kuasa hukum mereka di Amerika.

Pengumuman ini baru tahap awal. Departemen Perdagangan AS masih akan mengeluarkan keputusan lanjutan bulan depan untuk menentukan apakah perusahaan dari Indonesia, India, dan Laos menjual produk di pasar Amerika di bawah biaya produksi. Adapun keputusan final untuk investigasi subsidi dijadwalkan keluar pada Juli mendatang.

Rangkaian kebijakan ini memperlihatkan arah baru kebijakan industri hijau Amerika yang semakin protektif. Di satu sisi Washington mendorong transisi energi bersih, namun di sisi lain berupaya memastikan rantai pasoknya tidak bergantung pada produk impor yang dinilai terlalu murah.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait