Ekonomi Hijau 04 Nov 2025 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

Sinergi dan Inovasi Dorong Ekonomi Hijau Berkelanjutan

Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen harus diiringi strategi yang berpihak pada kelestarian lingkungan

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa ekonomi hijau mesti menjadi pilar utama

Ilustrasi Ekonomi Hijau. Foto: Dok KabarBursa.com
Ilustrasi Ekonomi Hijau. Foto: Dok KabarBursa.com

Daftar Isi

  1. 01 Perpres 110/2025 dan Babak Baru Ekonomi Hijau
  2. 02 Kolaborasi Menuju Ekonomi Hijau

KABARBURSA.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa ekonomi hijau mesti menjadi pilar utama dalam membangun pertumbuhan nasional yang berkelanjutan.

Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen harus diiringi strategi yang berpihak pada kelestarian lingkungan.
“Pembangunan ekonomi berkelanjutan merupakan keharusan untuk menjawab ancaman nyata krisis iklim yang kini melanda dunia,” ujarnya tegas.

Eddy menyoroti semakin ekstremnya fenomena iklim global—kenaikan suhu bumi, mencairnya gletser, hingga banjir besar yang melanda sejumlah daerah, termasuk Bali yang dilanda banjir pertama dalam 70 tahun terakhir. Tak hanya itu, kualitas udara di kota-kota besar juga kian mengkhawatirkan.

“Ini momentum bagi kita untuk bertindak nyata. Indonesia harus mengoptimalkan potensi solusi berbasis alam dan teknologi demi mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.

Perpres 110/2025 dan Babak Baru Ekonomi Hijau 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik MPR RI bekerja sama dengan ACEXI, Iluni UI, dan Policy Plus, bertajuk “Membedah Perpres 110/2025 tentang Penguatan Ekosistem Pasar Karbon Nasional”, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Eddy menilai, kekayaan sumber daya alam Indonesia merupakan modal krusial dalam transisi menuju ekonomi hijau. Dengan 126 juta hektare kawasan hutan—terluas ketiga di dunia—dan 3,3 juta hektare hutan mangrove, Indonesia memiliki peluang besar dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan.

“Pada tahun 2034, bauran energi nasional antara fosil dan energi terbarukan diharapkan mencapai 40 persen. Itu capaian monumental bagi arah energi kita,” ungkap Eddy.

Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia itu menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Ekonomi Karbon menjadi penanda penting bagi penguatan daya saing global serta pembuka jalur pertumbuhan ekonomi baru.

“Perpres ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membangun pasar karbon yang berintegritas tinggi dan berorientasi pada pertumbuhan hijau,” jelasnya.

Eddy menegaskan, kebijakan tersebut membawa tiga pembaruan mendasar dalam arah ekonomi karbon nasional.

Pertama, penyelarasan kebijakan karbon dengan aktivitas ekonomi agar pertumbuhan hijau menjadi inti dari perencanaan pembangunan.
Kedua, penyederhanaan tata niaga perdagangan karbon, termasuk pengakuan terhadap pasar karbon sukarela (voluntary carbon market).
Ketiga, pengakuan terhadap metodologi internasional yang kredibel guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta manfaat sosial bagi masyarakat di sekitar proyek mitigasi.

“Perpres 110 juga memastikan operasional pasar karbon berjalan sepanjang tahun dengan standar integritas tinggi. Setiap unit karbon dari kegiatan mitigasi akan dikalkulasi untuk pencapaian NDC, kecuali bila terdapat otorisasi khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Kolaborasi Menuju Ekonomi Hijau 

Eddy berharap forum seperti ini menjadi wadah berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola ekonomi hijau di Indonesia.
“Sebagai ruang kolaborasi, kami terbuka terhadap gagasan dan masukan yang memperkuat transparansi serta menjaga integritas nilai ekonomi karbon nasional,” tuturnya.

Ia menegaskan, hanya dengan sinergi, inovasi, dan integritas, Indonesia dapat menempatkan diri sebagai pemain kunci dalam ekonomi hijau global—sebuah jalan menuju pertumbuhan ekonomi yang adil, tangguh, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait