Ekonomi Hijau 10 May 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

UGM Soroti Open Dumping Masih Marak, Sampah Menumpuk karena Daerah Minim Anggaran

UGM menilai praktik open dumping masih marak karena minimnya anggaran daerah dan lemahnya sistem pemilahan sampah.

UGM soroti praktik open dumping yang masih marak akibat minim anggaran daerah dan lemahnya pengelolaan sampah nasional.

UGM menyoroti praktik open dumping yang masih marak akibat minim anggaran daerah dan lemahnya pengelolaan sampah nasional. Foto: Dok. Pemprov Jabar.
UGM menyoroti praktik open dumping yang masih marak akibat minim anggaran daerah dan lemahnya pengelolaan sampah nasional. Foto: Dok. Pemprov Jabar.

Daftar Isi

  1. 01 Sampah Jadi Rebutan Bisnis

KABARBURSA.COM — Larangan praktik open dumping ternyata belum sepenuhnya berjalan di lapangan. Di sejumlah daerah, pola pengelolaan sampah dengan cara menumpuk tanpa pemilahan dan perlindungan masih terus berlangsung, meski metode tersebut sudah dilarang pemerintah karena berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mencatat hingga akhir 2025 baru sekitar 30 persen dari total 485 tempat pembuangan akhir di Indonesia yang menghentikan praktik open dumping. Artinya, sebagian besar daerah masih berkutat dengan pola lama pengelolaan sampah.

Guru Besar Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada, Prof. Chandra Wahyu Purnomo, menilai persoalan terbesar bukan hanya pada aturan, melainkan kemampuan daerah dalam membiayai pengelolaan sampah.

“Permasalahannya memang di pendanaan. Kondisinya alokasi dana APBD untuk pengelolaan sampah itu sekitar 1 persen bahkan ada yang di bawah itu,” ujarnya, dilansir dari laman UGM, Minggu, 10 Mei 2026.

Keterbatasan anggaran membuat banyak pemerintah daerah hanya mampu mengangkut dan menumpuk sampah tanpa pengolahan lanjutan. Dalam kondisi seperti ini, praktik open dumping tetap bertahan karena dianggap sebagai pilihan paling murah.

Padahal, metode tersebut menyimpan risiko besar. Sampah yang terus menumpuk dapat menghasilkan gas metana yang mudah terbakar, terutama saat cuaca panas. “Kalau sampah terdegradasi itu membentuk gas metana. Di open dumping kalau kena panas bisa terbakar dan meledak,” kata Chandra.

Selain kebakaran, potensi longsor di area pembuangan juga meningkat karena sampah hanya dipadatkan dalam cekungan lahan tanpa pengelolaan yang memadai.

Di tengah kondisi itu, pemerintah mulai mendorong proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL sebagai salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan pada open dumping. Proyek ini diprioritaskan di daerah dengan produksi sampah harian besar, terutama yang mencapai sekitar 1.000 ton per hari.

“Saya kira program ini menjadi salah satu solusi sehingga open dumping bisa dialihkan,” ujarnya.

Namun, masalah sampah tidak berhenti di tempat pembuangan akhir. Di tingkat masyarakat, sistem pemilahan sampah dinilai masih lemah. Banyak warga belum memilah sampah sejak awal karena fasilitas dan aturan teknis belum berjalan jelas.

Menurut Chandra, pola pengangkutan sampah yang saat ini berjalan juga masih menyisakan banyak celah. Sebagian besar sampah dikumpulkan melalui pengelola sampah mandiri sebelum dibawa ke tempat penampungan sementara dan akhirnya diangkut ke TPA.

Jika pemilahan tidak dilakukan dari awal, masalah akan terus menumpuk hingga ke hilir. “Kalau dari hulunya pemilahannya tidak jelas, nanti di hilirnya juga jadi masalah,” katanya.

Situasi ini juga memunculkan persoalan baru. Penutupan sejumlah TPA justru mendorong munculnya tempat pembakaran sampah ilegal dengan alat sederhana yang tidak memiliki pengendalian emisi.

Menurut Chandra, pembakaran sampah yang mengandung klorin dapat menghasilkan zat berbahaya seperti dioksin dan furan yang berisiko memicu kanker hingga gangguan autoimun.

“Dari sisi sampahnya memang hilang karena dibakar, tetapi asapnya itu yang beracun. Kasihan penduduk di sekitar bisa setiap hari menghirup,” ujarnya.

Di sisi lain, pengembangan teknologi pengolahan sampah mulai didorong sebagai alternatif. Akademisi disebut mulai mengembangkan teknologi sederhana seperti pirolisis yang memungkinkan sampah plastik tertentu diubah menjadi bahan bakar minyak. Namun, teknologi tersebut tetap membutuhkan sistem pemilahan yang baik agar hasilnya aman dan optimal.

Chandra memandang persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Kolaborasi dengan akademisi, pengelola sampah mandiri, hingga masyarakat diperlukan agar pengelolaan sampah tidak berhenti pada pola kumpul-angkut-buang yang selama ini masih dominan.

Sampah Jadi Rebutan Bisnis

Persoalan sampah di Indonesia ternyata tidak berhenti sebagai isu lingkungan. Di balik praktik open dumping yang masih marak, tersimpan persoalan ekonomi besar sekaligus peluang investasi bernilai ratusan triliun rupiah. Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan Indonesia menghasilkan sekitar 56,63 juta ton sampah setiap tahun. Namun, hanya sekitar 39,01 persen yang terkelola dengan baik. Sisanya masih menjadi masalah yang terus menumpuk di berbagai daerah.

Sekitar 12,37 juta ton sampah masih dibuang dengan metode open dumping, sementara sekitar 22,17 juta ton lainnya bocor ke lingkungan melalui pembakaran liar, pembuangan ilegal, hingga masuk ke sungai dan laut.

Kondisi ini membuat persoalan sampah bukan lagi sekadar urusan kebersihan kota. Beban ekonomi yang ditimbulkan juga semakin besar. Masalahnya, sebagian besar daerah masih terkendala anggaran. Alokasi ideal pengelolaan sampah seharusnya mencapai sekitar 3 persen APBD. Namun realisasi di banyak daerah masih berada di bawah 1 persen.

Akibatnya, pola pengelolaan sampah di banyak wilayah masih berkutat pada sistem lama, yakni kumpul, angkut, lalu buang. Di tengah keterbatasan itu, pemerintah mulai menggeser pendekatan pengelolaan sampah. Sampah kini tidak lagi hanya dipandang sebagai limbah, tetapi juga sumber energi dan peluang ekonomi baru.

Melalui proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, PLTSa, hingga Refuse Derived Fuel atau RDF, pemerintah mulai mendorong terbentuknya industri pengolahan sampah modern.

Nilai investasinya pun tidak kecil. Data National Plastic Action Partnership memperkirakan kebutuhan investasi pengelolaan sampah nasional mencapai sekitar USD5,1 miliar (Rp87,72 triliun). Sementara kebutuhan operasional tahunannya diperkirakan mencapai USD1,1 miliar (Rp18,92 triliun).

Potensi ekonominya bahkan lebih besar ketika praktik open dumping mulai ditutup. Kajian KLH, Bappenas, dan Kementerian Perindustrian memperkirakan potensi bisnis dari penutupan 343 TPA open dumping bisa mencapai Rp127,5 triliun.

Nilai tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari industri daur ulang senilai Rp42,3 triliun per tahun, waste-to-energy Rp26,5 triliun, RDF Rp13,8 triliun, kompos dan pupuk organik Rp18,7 triliun, hingga urban mining sebesar Rp9,7 triliun.

Di sisi industri, sampah juga mulai dilihat sebagai sumber bahan bakar alternatif. Kajian Bappenas dan GIZ menyebut RDF berpotensi digunakan di industri semen, pembangkit listrik, hingga sektor energi lainnya.

Potensi serapannya mencapai sekitar 24 ribu ton sampah per hari, terdiri dari sekitar 16 ribu ton untuk PLTU dan 8 ribu ton untuk industri semen.

Pemerintah sendiri mulai mengarahkan pengelolaan sampah ke model ekonomi sirkular. Targetnya, sekitar 90 persen sampah nasional dapat terolah pada 2045. Dari jumlah itu, sekitar 35 persen ditargetkan masuk ke daur ulang, sementara 55 persen diarahkan menjadi material recovery dan energy recovery.

Dalam skema ini, RDF diproyeksikan menjadi salah satu sektor strategis. Bappenas memperkirakan teknologi tersebut bisa menyumbang sekitar 23,44 persen target pengolahan sampah nasional pada 2029.

Perubahan ini juga membuka peluang bisnis baru. Kajian KLH mencatat sedikitnya terdapat 12 model bisnis baru di sektor pengolahan sampah yang berpotensi melibatkan UMKM, koperasi, hingga startup hijau.

Dengan kebutuhan modal mulai dari Rp250 juta hingga Rp5 miliar dan potensi tingkat pengembalian investasi mencapai 18 hingga 27 persen dalam lima tahun, sampah perlahan mulai dilihat bukan hanya sebagai beban kota, tetapi juga aset ekonomi baru.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait