KABARBURSA.COM - PT Aneka Tambang Tbk (IDX: ANTM) resmi menandatangani perjanjian fasilitas kredit gabungan, berjangka dan bergulir, dengan plafon hingga USD500 juta pada 1 Agustus 2025.
Kesepakatan ini melibatkan jajaran bank besar, baik regional maupun internasional, antara lain DBS Bank Ltd., MUFG Bank, Ltd., PT Bank SMBC Indonesia Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (Singapore Branch), dan United Overseas Bank Limited yang bertindak sebagai koordinator tunggal.