KABARBURSA.COM – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 November 2025, yang menggugurkan gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), langsung memantik lonjakan tajam di pasar.
Tidak sampai hitungan jam setelah amar putusan itu muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), saham TMPO meledak 9,15 persen dengan volume transaksi melonjak berlipat dari hari-hari sebelumnya.