Insight Daily 29 May 2025 Penulis: KabarBursa.com

Kebijakan Ceiling Tariff Cekik Investasi Energi Terbarukan, ini Dampaknya ke Emiten

Tarif listrik EBT dibatasi ceiling tariff, bikin proyek tak layak dan investor kabur. Emiten hijau ikut lesu di pasar modal.

KABARBURSA.COM – Harga listrik dari pembangkit energi terbarukan kini dijerat aturan patokan tarif tertinggi atau Ceiling Tariff. Di atas kertas, kebijakan ini terdengar masuk akal. Tapi di lapangan, para pengembang proyek justru dipaksa adu murah dalam tender yang lebih mirip perang banting harga alias sayembara bakar modal.Yang menang bukan yang paling sia...

Aturan ceiling tariff justru menekan profit proyek energi terbarukan. Pengusaha terjepit, investor minggir, saham emiten EBT makin suram. Gambar dibuat oleh AI
Aturan ceiling tariff justru menekan profit proyek energi terbarukan. Pengusaha terjepit, investor minggir, saham emiten EBT makin suram. Gambar dibuat oleh AI

Insight Navigator

  1. 01 Cailling Tariff dan Bagaimana Cara Kerjanya
  2. 02 Aturan dalam Perpres 112/2022
  3. 03 Contoh Kasus PLTP Sarulla

Harga Patokan Tertinggi (HPT)—yang kerap disebut juga Ceiling Tariff oleh pelaku industri—adalah batas atas harga jual listrik dari pembangkit energi terbarukan kepada PLN. Aturan ini berlaku untuk semua skema jual beli tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) antara pengembang swasta (IPP) dan PLN. HPT ditetapkan per jenis pembangkit, kapasitas, dan wilayah operasional. Intinya, ini semacam harga plafon yang tidak boleh dilewati meski ongkos produksi lebih tinggi.

Dalam praktiknya, skema ini bikin pengembang mesti pintar-pintar putar otak. PLN akan membuka tender untuk proyek pembangkit EBT. Para pengembang yang tertarik ikut serta dengan mengajukan penawaran harga. Semakin rendah harga yang mereka tawarkan (asal di bawah atau sama dengan HPT), semakin besar peluang mereka menang tender.

Insight Daily Investor Pro Access

Lanjutkan membaca analisa lengkap Insight Daily

Bagian lanjutan berisi market intelligence harian, momentum sektoral, money flow, katalis pasar, dan risk point yang hanya tersedia untuk pelanggan KabarBursa Investor Pro.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Research Analyst
KA
Market Intelligence Analyst

KabarBursa.com

Insight Daily Lainnya