KABARBURSA.COM – Pendapatan PT Vale Indonesia Tbk (INCO), terancam turun setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menambah kuota eksplorasi sebesar 30 persen dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Dalam rapat dengan pendapat Bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin, 19 Januari 2026, Direktur Utama Vale Bernadus Irmanto, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengajukan permohonan penambahan kuota penambangan atau produksi ore dari tambang mereka di Pomalaa, Bahodopi, dan Soroako.