KABARBURSA.COM - Aksi penjualan saham oleh PT Multi Artha Pratama, pengendali PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI), menandai pergeseran strategi penting dalam perjalanan emiten properti yang dimiliki oleh konglomerasi Aguan–Salim Grup.
Transaksi yang dilakukan pada 6 Oktober 2025 ini bukan sekadar peralihan kepemilikan, tetapi sinyal terbuka mengenai langkah perusahaan menuju pasar yang lebih likuid dan terbuka bagi publik.