KABARBURSA.COM – Pemerintah India mengambil langkah strategis untuk mengendalikan lonjakan harga pangan dalam negeri dengan memangkas bea masuk minyak nabati mentah menjadi 10 persen.
Kebijakan ini berlaku untuk beberapa jenis minyak, termasuk minyak sawit mentah (CPO), minyak kedelai, dan minyak bunga matahari. Sementara itu, tarif impor untuk minyak olahan tetap berada di level 35,75 persen.