Lonjakan harga minyak global yang menjadi latar pergerakan saham migas domestik bermula dari eskalasi konflik pada 28 Februari 2026, ketika serangan militer Amerika Serikat–Israel ke Iran memicu respons balasan berupa serangan drone dan rudal serta ancaman terhadap jalur pelayaran energi di Teluk. Dampak langsungnya terasa di Selat Hormuz, jalur sempit yang menyalurkan sekitar 18–19 juta barel minyak per hari—setara hampir 20 persen konsumsi minyak dunia. Laporan pelayaran internasional menunjukkan lalu lintas tanker sempat turun sekitar 70 persen dalam beberapa hari pertama krisis. Dalam pasar komoditas yang sangat sensitif terhadap gangguan pasokan, angka tersebut cukup untuk mendorong premi risiko melonjak tajam.
Di tengah ketegangan itu, harga Brent dan WTI bergerak naik signifikan dalam hitungan hari. Pelaku pasar mulai kembali membicarakan skenario ekstrem yang selama ini hanya menjadi catatan analisis. Jika gangguan di Hormuz berlarut, harga minyak berpotensi menembus kisaran USD100 hingga USD150 per barel. Skenario tersebut bukan sekadar spekulasi, melainkan proyeksi berbasis struktur suplai global yang memang bertumpu pada negara-negara Teluk seperti Arab Saudi, Irak, Kuwait, Iran, dan Uni Emirat Arab—seluruhnya bergantung pada satu chokepoint yang sama.