KABARBURSA.COM - Emiten properti tengah diselimuti angin segar pasca Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bakal memperpanjang insentif pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen pembelian rumah hingga tahun 2027.
Purbaya, pada Konferensi Pers APBN Kita, Selasa, 14 Oktober 2025, mengatakan insentif tersebut akan berlaku untuk pembelian rumah dengan maksimal harga Rp5 miliar.