KABARBURSA.COM – Industri pulp dan kertas Indonesia menutup tahun 2024 dengan capaian ekspansi kapasitas yang cukup signifikan.
Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan jumlah unit usaha meningkat menjadi 113 perusahaan, naik dari 103 unit pada 2021. Kapasitas terpasang pulp bertambah dari 10 juta ton menjadi 12,3 juta ton per tahun, sementara kapasitas kertas naik dari 18,2 juta ton menjadi 20,86 juta ton per tahun.