KABARBURSA.COM - Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merilis surat edaran peningkatan kewaspadaan atau early warning COVID-19 pekan lalu, Rabu, 28 Mei 2025. Isinya menjabarkan kondisi terkini kasus penyakit yang ditemukan di China pada 2019 lalu di beberapa negara Asia.
Pengumuman terbit tepat di hari terakhir perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), sebelum libur panjang hari besar umat beragama. Tak banyak pergerakan signifikan pada saham sektor kesehatan signifikan. Namun di awal perdagangan pekan ini, Senin, 2 Juni 2025, beberapa saham mulai reaktif terhadap isu tersebut.