KABARBURSA.COM – Meski PT Vale Indonesia Tbk, berkode saham INCO, hanya mendapat 30 persen kuota produksi dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan, namun peluang cuan di 2026 masih besar.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, Vale masih bisa mengajukan revisi RKAB. Adapun deadline pengajuan revisi pada 31 Juli 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno.