Makro 03 Mar 2026 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

Afiliasi Israel dalam Proyek Geotermal, DPR Desak Pemerintah Bertindak

Perusahaan yang disebut memiliki jejaring afiliasi korporasi global berakar pada Israel

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, melontarkan desakan keras kepada pemerintah agar melakukan peninjauan ulang secara komprehensif atas izin pengelolaan

Ilustrasi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia di Senayan, Jakarta Selatan. Foto: Dok KabarBursa.com
Ilustrasi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia di Senayan, Jakarta Selatan. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, melontarkan desakan keras kepada pemerintah agar melakukan peninjauan ulang secara komprehensif atas izin pengelolaan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Telaga Rano, yang terletak di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Seruan itu mengemuka menyusul pemberian konsesi kepada PT Ormat Geothermal Indonesia, perusahaan yang disebut memiliki jejaring afiliasi korporasi global berakar pada Israel. Isu ini tak sekadar administratif. Ia menjelma menjadi perdebatan etis yang lebih luas.

Ateng mengingatkan, ambisi besar transisi energi nasional tak boleh tereduksi menjadi sekadar perburuan angka dalam bauran energi hijau. Ada dimensi moral yang tak bisa dinegosiasikan. Pembangunan energi, tegasnya, harus berjalan seiring dengan proteksi lingkungan hidup, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta konsistensi politik luar negeri Indonesia yang menolak kolonialisme dalam segala bentuknya.

“Atas nama energi hijau, kita tidak boleh abai terhadap risiko ekologis dan implikasi sosial yang kasatmata. Kebijakan energi mesti tunduk pada etika lingkungan dan kedaulatan moral bangsa,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dalam pernyataan resminya, ia menekankan urgensi uji kelayakan menyeluruh—due diligence—atas rekam jejak korporasi penerima konsesi. Konstitusi Indonesia, katanya, secara eksplisit memandatkan penghapusan penjajahan di muka bumi dan menegaskan keberpihakan terhadap bangsa-bangsa tertindas, termasuk Palestina. Prinsip tersebut bukan retorika. Ia fondasi ideologis negara.

“Menyerahkan pengelolaan sumber daya strategis kepada entitas dengan beban geopolitik sensitif tanpa kalkulasi matang adalah bentuk kelengahan kebijakan. Integritas moral bangsa tidak boleh dikompromikan,” tandasnya.

Sorotan tak berhenti pada dimensi geopolitik. Politisi itu juga mengungkap kegelisahan mendalam atas potensi eksploitasi di kawasan Telaga Rano yang berada dalam bentang ekoregion Wallacea. Kawasan ini dikenal sebagai habitat spesies endemik langka, termasuk Burung Bidadari Halmahera (Semioptera wallacii). Lanskapnya rapuh. Ekosistemnya presisi.

Di sisi lain, wilayah tersebut menjadi ruang hidup Masyarakat Adat Suku Sahu yang menggantungkan keberlanjutan agraris serta tradisi budaya—termasuk ritual syukuran panen Orom Sasadu—pada kelestarian hutan dan mata air. Pembukaan konsesi seluas 16.650 hektare dinilai berisiko menginterupsi sistem hidrologi alami, menggerus debit air tawar bagi pertanian, dan pada akhirnya mengoyak tatanan sosial serta identitas kultural masyarakat setempat.

“Hutan Halmahera Barat bukan sekadar komoditas investasi. Ia benteng ekologis sekaligus ruang peradaban yang wajib dijaga negara,” ujarnya.

Merespons situasi tersebut, ia menyatakan akan memperjuangkan langkah-langkah konkret di parlemen. Pertama, mendesak Kementerian ESDM untuk mencabut Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 dan membekukan seluruh izin kerja PT Ormat Geothermal Indonesia di Halmahera Barat. Komisi XII, lanjutnya, akan memanggil kementerian terkait dalam Rapat Dengar Pendapat guna meminta klarifikasi atas metodologi lelang yang dianggap mengabaikan resistensi sosial serta dimensi geopolitik.

Kedua, mendorong Kementerian Lingkungan Hidup mempercepat proses alih status Telaga Rano menjadi kawasan konservasi berbasis perlindungan ekosistem dan tata kelola masyarakat adat.

Ketiga, mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak memaksakan survei seismik maupun pembebasan lahan yang berpotensi memantik friksi horizontal di Halmahera Barat.

“Transisi energi adalah keniscayaan nasional. Namun implementasinya harus berkeadilan, transparan, serta menghormati kedaulatan masyarakat adat. Komisi XII DPR RI tidak akan surut dalam mengawal mandat ini,” pungkasnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait