KABARBURSA.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai penandatanganan Joint Declaration of Intent antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Airbus SAS sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem industri dirgantara nasional.
Kesepakatan yang diteken di Jakarta pada 6 Mei 2026 ini digadang-gadang menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi ekonomi berbasis teknologi tinggi.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan kerja sama ini relevan dengan kebutuhan memperkuat kolaborasi dengan mitra industri global.
Ia juga menyebut sektor manufaktur nasional masih menunjukkan kinerja positif. Pada Triwulan I 2026 secara tahunan (YoY), Industri Pengolahan tercatat menjadi sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 1,03 persen.
"Industri Pengolahan pada Triwulan – I Tahun 2026 tumbuh sebesar 5,04 persen, angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 4,55 persen," ungkap Menperin dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Mei 2026.
Sektor ini, kata dia, menyumbang nilai Rp1.179,62 triliun atau 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dari sisi pasar, prospek industri penerbangan global dinilai masih terbuka lebar. Data McKinsey & Company menunjukkan pesanan pesawat dunia mencapai 15.700 unit pada 2024.
Sementara itu, International Air Transport Association (IATA) memproyeksikan Indonesia akan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada 2030.
Di dalam negeri, pengembangan industri dirgantara ditopang oleh kemampuan produksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Perusahaan ini telah menghasilkan sejumlah pesawat dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), antara lain N219 sebesar 44,69 persen, NC212i sebesar 42,15 persen, CN235 sebesar 38,74 persen, dan C295 sebesar 20,87 persen.
Pertumbuhan industri ini turut mendorong aktivitas pada rantai pasok komponen dan sektor Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO).
Sekadar informasi, saat ini terdapat 12 perusahaan komponen pesawat yang tergabung dalam Indonesia Aircraft and Component Manufacturer Association (INACOM), dengan 7 di antaranya telah mengantongi sertifikasi internasional AS9100. Selain itu, Indonesia memiliki 64 perusahaan MRO bersertifikat Aircraft Maintenance Organization (AMO).
Meski demikian, sektor MRO masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk penurunan jumlah pesawat yang beroperasi menjadi 578 unit pada 2025, gangguan rantai pasok global, serta tingginya biaya operasional.
Sebagai respons, pemerintah melalui Kemenperin memberikan stimulus berupa penurunan tarif bea masuk menjadi nol persen untuk suku cadang pesawat melalui Skema Khusus Bab 98.
"Kebijakan ini mencakup 148 pos tarif dan 448 jenis barang serta bahan, sehingga biaya perawatan dan perbaikan pesawat dapat menjadi lebih efisien," jelas Menperin.
Kemenperin juga menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi kerja sama tersebut melalui sejumlah kebijakan. Langkah pertama adalah penetapan industri kedirgantaraan sebagai sektor prioritas dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan Strategi Baru Industrialisasi Nasional.
Kedua, peningkatan investasi melalui insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk pembebasan larangan dan pembatasan impor serta penurunan tarif bea masuk suku cadang untuk mendukung jasa perawatan pesawat.
Ketiga, penguatan rantai pasok melalui pendampingan pemenuhan standar internasional bagi industri komponen serta peningkatan kapasitas layanan reparasi pesawat.
"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menghasilkan kerangka kerja, tetapi juga menghadirkan alih teknologi nyata, peningkatan kandungan lokal, penguatan SDM dirgantara, serta memperkuat peran strategis Indonesia dalam rantai pasok global," tutup Menperin.(*)