Makro 07 Feb 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

Anggota MPR Suarakan Pajak Proporsional Demi Stabilitas Ekonomi

Amin Ak menegaskan kebijakan pajak harus adil dan tidak membebani daya beli masyarakat agar selaras dengan nilai Pancasila dan Empat Pilar Kebangsaan.

Anggota MPR Amin Ak menekankan pentingnya pajak proporsional yang adil demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional pada 2026.

Anggota MPR RI Amin Ak menyampaikan paparan saat kegiatan Sosialisasi Tahap II Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di Pesantren Hidayatullah EL Islami, Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Sabtu, 7 Februari 2026. Foto: Dok. PKS.
Anggota MPR RI Amin Ak menyampaikan paparan saat kegiatan Sosialisasi Tahap II Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di Pesantren Hidayatullah EL Islami, Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Sabtu, 7 Februari 2026. Foto: Dok. PKS.

KABARBURSA.COM — Memasuki awal 2026, perekonomian Indonesia berada pada momen penting. Pemerintah terus berupaya mengejar target penerimaan negara, namun di sisi lain kekuatan daya beli masyarakat menjadi perhatian besar. Di tengah tarik-menarik kepentingan fiskal dan kebutuhan rakyat, kebijakan ekonomi dituntut lebih bijak dan berpihak pada keadilan sosial.

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Amin Ak, menyoroti kondisi tersebut melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Jember, Jawa Timur, Sabtu malam. Di hadapan sekitar 150 wali santri dan guru Pesantren Hidayatullah EL Islami Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan ekonomi, terutama soal perpajakan, harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Menurut Amin, kebijakan fiskal tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan angka pendapatan negara. Kebijakan itu harus memegang teguh amanat Sila Kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Artinya, pajak tidak boleh sampai menekan kelompok masyarakat kecil dan melemahkan konsumsi domestik.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang meninjau ulang dan menunda kenaikan tarif pajak yang dinilai berpotensi memberatkan masyarakat. Kebijakan itu disebut sejalan dengan konsep Ekonomi Berbasis Kemanusiaan dan Keadilan yang dicanangkan Presiden Prabowo.

“Keputusan ini bukan sekadar strategi fiskal, melainkan implementasi nyata dari nilai Pancasila. Dalam perspektif 4 Pilar, ekonomi tidak boleh dipandang sebagai angka pertumbuhan semata, melainkan tentang distribusi kesejahteraan yang merata,” ujar Amin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Februari 2026.

Bagi Amin, pajak seharusnya diterapkan secara proporsional dan tidak membebani rakyat kecil. Jika daya beli masyarakat tetap terjaga, aktivitas ekonomi di lapisan bawah akan terus hidup. Sebaliknya, kebijakan pajak yang terlalu berat justru dapat mematikan roda perekonomian rakyat.

Melalui forum sosialisasi tersebut, ia kembali mengingatkan bahwa sistem ekonomi Indonesia bukanlah kapitalisme murni yang hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Ekonomi Indonesia, menurutnya, adalah Ekonomi Pancasila yang mengedepankan gotong royong, keadilan, dan perlindungan bagi kelompok rentan.

Landasan itu, kata Amin, sudah sangat jelas tertuang dalam konstitusi. Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Prinsip inilah yang seharusnya menjadi roh setiap kebijakan fiskal.

"Kebijakan fiskal yang pro-rakyat adalah mandat konstitusional,” kata Amin.

Negara, lanjutnya, memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menggunakan instrumen pajak sebagai alat pemerataan kesejahteraan. Pajak bukan untuk memeras sumber daya rakyat, melainkan untuk mendistribusikan kekayaan secara lebih adil demi kemakmuran bersama.

Di tahun 2026 ini, menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjadi tugas penting pemerintah. Jika kebijakan pajak justru mencekik konsumsi, maka tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum bisa terancam.

“Oleh karena itu, sinergi antara kebijakan pajak dan perlindungan sosial menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nasional,” kata Amin.

Ia menegaskan, daya beli masyarakat merupakan fondasi utama ketahanan nasional. Sejarah, menurutnya, telah berkali-kali membuktikan bahwa krisis ekonomi sering menjadi pintu masuk bagi keguncangan sosial dan politik.

Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedaulatan tidak hanya dijaga melalui kekuatan militer, tetapi juga lewat kekuatan ekonomi rakyat dari Sabang sampai Merauke. Jika ekonomi rakyat kuat dan merata, persatuan bangsa akan lebih kokoh.

Sebaliknya, tekanan ekonomi yang berat di lapisan bawah dapat memicu kecemburuan sosial antarwilayah. Kondisi itu, jika dibiarkan, berpotensi melahirkan konflik dan memperlemah persatuan nasional.

Amin juga mengaitkan pentingnya keadilan ekonomi dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan suku, budaya, maupun tingkat ekonomi seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan selama negara hadir menjamin keadilan bagi semua.

“Negara hadir untuk memastikan bahwa perbedaan kelas ekonomi tidak menciptakan jurang yang memicu konflik. Dengan memastikan kebijakan yang adil seperti insentif pajak untuk UMKM dan perlindungan konsumen, negara sedang merawat kebhinekaan agar tetap harmoni dalam satu ikatan kesejahteraan,” jelasnya.

Menurut Amin, keberhasilan Indonesia melewati tantangan ekonomi sepanjang 2026 sangat bergantung pada konsistensi memegang nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan. Pajak yang adil, daya beli yang terjaga, serta perlindungan sosial yang tepat sasaran harus menjadi prioritas utama.

Semua itu, kata dia, merupakan pengejawantahan janji kemerdekaan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan ekonomi tidak boleh menjauh dari nilai luhur bangsa. “Mari kita jadikan nilai-nilai luhur bangsa sebagai dasar dalam setiap pengambilan kebijakan demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” katanya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait