Makro 22 Jun 2026 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

Asumsi Ekonomi RAPBN 2027 Disepakati: ini Target Sasaran Pertumbuhan Ekonominya!

Bahwa seluruh indikator ekonomi yang dibahas telah memperoleh persetujuan pada tingkat Panitia Kerja (Panja) Banggar.

Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027, pemerintah bersama DPR mulai memantapkan arah kebijakan fiskal yang akan menjadi pijaka

Ilustrasi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia di Senayan, Jakarta Selatan. Foto: Dok KabarBursa.com
Ilustrasi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia di Senayan, Jakarta Selatan. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027, pemerintah bersama DPR mulai memantapkan arah kebijakan fiskal yang akan menjadi pijakan pembangunan nasional tahun depan. Keseriusan itu tercermin dalam kesepakatan mengenai asumsi dasar ekonomi makro dan pagu indikatif tujuh kementerian koordinator yang dibahas dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.

Kesepakatan tersebut menjadi fondasi strategis dalam penyusunan Rancangan APBN (RAPBN) 2027. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menuturkan bahwa seluruh indikator ekonomi yang dibahas telah memperoleh persetujuan pada tingkat Panitia Kerja (Panja) Banggar. Hasil pembahasan itu selanjutnya akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Nota Keuangan RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden pada Agustus mendatang.

“Sebagaimana telah disepakati pada tingkat Panja Badan Anggaran DPR, asumsi ekonomi makro yang akan menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan telah ditetapkan,” ujar Said dalam keterangannya, Senin 22 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati sasaran pertumbuhan ekonomi nasional pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. Di saat yang sama, laju inflasi diproyeksikan bergerak dalam rentang 1,5 sampai 3,5 persen. Nilai tukar rupiah diperkirakan berada pada level Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat, sedangkan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun dipatok pada kisaran 6,5 hingga 7,3 persen.

Parameter tersebut dirancang sebagai jangkar stabilitas ekonomi nasional. Tujuannya bukan semata menjaga inflasi agar tetap terkendali, melainkan juga memperkuat iklim investasi, meningkatkan keyakinan pelaku usaha, serta mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih luas di berbagai sektor produktif.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan, pemerintah juga berupaya menjaga kesehatan fiskal melalui pengendalian defisit anggaran. Untuk tahun 2027, defisit ditargetkan berada pada rentang 1,8 hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Langkah ini dinilai penting guna memastikan ruang fiskal tetap terjaga sekaligus menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara.

Pagu Anggaran Tujuh Kementeriaan Koordinator

Selain menyepakati asumsi ekonomi makro, Banggar DPR juga memberikan persetujuan terhadap pagu anggaran tujuh kementerian koordinator. Alokasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi kebijakan lintas sektor dan mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah, mulai dari penguatan ekonomi nasional, ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, keamanan nasional, pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan hasil pembahasan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperoleh pagu sebesar Rp664 miliar. Selanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mendapatkan alokasi Rp304,1 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Rp392,2 miliar, serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sebesar Rp338,8 miliar.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pangan memperoleh pagu anggaran Rp509,3 miliar. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mendapatkan alokasi Rp276,8 miliar, sedangkan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memperoleh pagu sebesar Rp620,9 miliar.

Meski demikian, angka-angka tersebut belum bersifat final sepenuhnya. Said menegaskan bahwa Banggar DPR masih membuka ruang bagi kementerian koordinator untuk mengajukan tambahan anggaran apabila diperlukan guna memperkuat pelaksanaan program-program strategis yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Seluruh usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan lanjutan penyusunan RAPBN 2027.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Menurut AHY, keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari kualitas konektivitas yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi dengan berbagai daerah. Infrastruktur berperan sebagai tulang punggung distribusi, memperlancar arus barang dan jasa, membuka akses wilayah yang sebelumnya terisolasi, serta menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Mohon tidak dilupakan bahwa di balik segala kesuksesan ada peran infrastruktur dan konektivitas untuk masyarakat kita,” kata AHY.

Dengan tercapainya kesepakatan atas asumsi ekonomi makro dan pagu anggaran kementerian koordinator tersebut, Banggar DPR menegaskan komitmennya untuk mengawal penyusunan RAPBN 2027 secara cermat, terukur, dan akuntabel. Harapannya, APBN tidak hanya menjadi instrumen penjaga stabilitas ekonomi nasional, tetapi juga mampu memperkuat daya beli masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta mempercepat pemerataan pembangunan agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata di seluruh Indonesia.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait