Makro 21 Apr 2026 Penulis: Gusti Ridani Editor: Syahrianto

Bahlil Batasi BBM Subsidi 50 Liter, Akal-akalan Tangki Jadi Sorotan

Bahlil usulkan pembatasan BBM subsidi 50 liter, praktik modifikasi tangki dan pembelian berulang jadi perhatian pemerintah.

Bahlil soroti penyimpangan BBM subsidi, usulkan batas 50 liter dan perketat pengawasan agar distribusi tepat sasaran.

Bahlil soroti penyimpangan BBM subsidi, usulkan batas 50 liter dan perketat pengawasan agar distribusi tepat sasaran. Foto: Gusti Ridani/KabarBursa
Bahlil soroti penyimpangan BBM subsidi, usulkan batas 50 liter dan perketat pengawasan agar distribusi tepat sasaran. Foto: Gusti Ridani/KabarBursa

KABARBURSA.COM — Pemerintah mulai mengencangkan pengawasan distribusi BBM subsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyoroti praktik modifikasi tangki dan pembelian berulang yang dinilai menyimpang dari tujuan subsidi.

Fenomena ini muncul di tengah upaya pemerintah merancang skema distribusi agar lebih tepat sasaran. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembatasan pembelian harian hingga 50 liter untuk kendaraan tertentu.

Menurut Bahlil, jumlah tersebut dianggap cukup untuk kebutuhan mobilitas harian kendaraan pribadi. Ia menilai kapasitas itu bahkan bisa menempuh jarak ratusan kilometer dalam sekali pengisian.

“50 liter itu kan tangki sudah penuh, sudah bisa 400 kilo itu. 300 kilo lebihlah, hampir mau 400. Saya sebagai mantan sopir angkot, ya, itu pengalaman saya. Terkecuali ada maksud lain mau isi lebih dari itu,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin 20 April 2026.

Namun, kebijakan ini tidak akan menyasar semua kendaraan. Pemerintah memastikan sektor produktif seperti bus, truk logistik, hingga kendaraan operasional industri tetap mendapat kelonggaran agar aktivitas ekonomi tidak terganggu.

Untuk kendaraan roda dua, pembatasan juga belum diterapkan. Pemerintah masih memberi ruang fleksibilitas bagi pengguna motor dalam pengisian BBM subsidi. “Kalau motor sampai sekarang, Adinda mau isi berapa aja nggak apa-apa,” kata Bahlil.

Meski begitu, praktik penyimpangan justru banyak ditemukan di lapangan, termasuk dari pengguna roda dua. Modifikasi tangki hingga pengisian berulang disebut menjadi celah yang sering dimanfaatkan.

Bahlil mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok yang membutuhkan. “Cari rezeki itu penting tapi yang baik-baik ya. Janganlah kau pakai gim, janganlah kau bolak-balik mengisi BBM. Kasihan rakyat kita,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan perbedaan mekanisme antara BBM subsidi dan non-subsidi. Harga BBM non-subsidi tetap mengikuti pergerakan pasar, sehingga dapat berubah sesuai kondisi global.

“Saya katakan kalau untuk BBM non-subsidi itu ada penyesuaian harga. Tahap pertama mungkin sekarang dilakukan seperti sekarang. Tahap berikutnya kita lihat penyesuaian. Kalau harganya turun, ya tidak naik. Tapi kalau harganya naik terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian. Karena kan bisa kita jamin, negara bisa jamin itu kan adalah harga subsidi,” ujarnya.

Bahlil juga menjelaskan bahwa harga bahan bakar campuran seperti B40 turut dipengaruhi harga pasar, terutama dari komponen solar yang menjadi bahan utamanya.

“Kalau solar non-subsidi itu sekali lagi saya katakan harga pasar. Sekarang kan kalau kita lihat dengan ICP sekarang, B0 itu lebih mahal dari B40. Nah pasti ada koefisien pembaginya di situ, perhitungannya. Jadi pasti kalau pada saat turun ya turun, naik ya naik,” katanya.

Langkah pembatasan dan pengawasan ini menunjukkan pemerintah mulai menutup celah dalam distribusi subsidi. Di tengah tekanan fiskal dan volatilitas harga energi global, penyaluran yang lebih tepat sasaran menjadi kunci agar subsidi tidak salah arah.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
GU
Jurnalis Madya

Gusti Ridani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait