Makro 05 Jun 2026 Penulis: Gusti Ridani Editor: Yunila Wati

Beban APBN buat PLN Tembus Rp244,83 Triliun pada 2026

Kebijakan pemerintah menahan tarif listrik membuat beban APBN 2026 membengkak hingga Rp244,83 triliun akibat tingginya konsumsi batu bara.

Tarif listrik ditahan memicu beban subsidi dan kompensasi APBN 2026 bengkak capai Rp244,83 T. Pemerintah juga bidik 45,91 juta pelanggan bersubsidi di 2027.

Hingga akhir tahun anggaran 2026, total beban penyeimbang tarif listrik nasional tersebut diproyeksikan menembus angka Rp244,83 triliun. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)
Hingga akhir tahun anggaran 2026, total beban penyeimbang tarif listrik nasional tersebut diproyeksikan menembus angka Rp244,83 triliun. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)

Daftar Isi

  1. 01 Bidik 45,91 Juta Pelanggan Listrik Bersubsidi

KABARBURSA.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipastikan harus bekerja ekstra keras menahan beban biaya energi. Kebijakan populis pemerintah yang tidak menaikkan tarif listrik berimplikasi langsung pada membengkaknya tagihan subsidi dan kompensasi yang harus dibayarkan negara kepada PT PLN (Persero).

Hingga akhir tahun anggaran 2026, total beban penyeimbang tarif listrik nasional tersebut diproyeksikan menembus angka Rp244,83 triliun.

Lonjakan biaya ini dipicu oleh ketergantungan pembangkit nasional terhadap energi fosil (batu bara dan BBM) yang realisasinya terus berjalan melampaui target operasional.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, memaparkan bahwa komponen biaya tersebut terbagi menjadi dua pos besar dalam APBN 2026.

"Untuk tahun 2026 ini, sesuai APBN telah ditetapkan alokasi subsidi listrik murni sebesar Rp100,83 triliun. Namun, di sisi lain, kami memproyeksikan kebutuhan dana kompensasi (tarif nonsubsidi yang ditahan) nilainya jauh lebih besar yaitu mencapai Rp144 triliun," ungkap Tri.

Tri menambahkan, tanda-tanda pembengkakan biaya sudah terlihat jelas dari laporan keuangan kuartal pertama tahun ini. 

Baru memasuki bulan April 2026, kas negara sudah terkuras hampir Rp60 triliun hanya untuk membayar tagihan listrik rakyat.

"Hingga April ini, realisasi penyerapan subsidi listrik dan kompensasi telah mencapai Rp59,9 triliun. Rinciannya adalah subsidi reguler telah terserap sebesar Rp30,16 triliun dan sisanya untuk dana kompensasi sebesar Rp29,74 triliun," urainya.

Kondisi fiskal yang kian berat ini merupakan imbas akumulatif dari keputusan penahanan tarif sejak 2017.

Jika ditarik ke belakang, tren total biaya subsidi dan kompensasi listrik terus mengalami lonjakan dari sebesar Rp123 triliun pada tahun 2023, melonjak ke angka Rp177 triliun pada 2024, dan terus membengkak hingga Rp211 triliun pada akhir 2025.

Menurut Tri, melonjaknya beban subsidi ini diperparah oleh bauran energi pembangkit yang masih dikuasai fosil sebesar 85 persen (batu bara 56 persen, gas 23 persen, BBM 6 persen).

Realisasi konsumsi batu bara pada awal 2026 melesat ke angka 64,87 persen dari target awal yang hanya 52 persen, sehingga membuat biaya produksi listrik ikut terkerek naik.

Bidik 45,91 Juta Pelanggan Listrik Bersubsidi

Secara terpisah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) langsung memasang target tinggi untuk memperluas akses energi murah di tanah air. Pemerintah membidik total pelanggan listrik golongan bersubsidi dapat menyentuh angka 45,91 juta pelanggan pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Langkah ini berjalan paralel dengan upaya keras pemerintah menghapus titik-titik gelap di pelosok nusantara.

Ditjen Ketenagalistrikan mencatat, tantangan pemerataan ruang energi masih menyisakan ribuan wilayah terisolasi yang belum mencicipi aliran setrum sama sekali.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa perluasan basis pelanggan ini akan diimbangi dengan proyeksi volume penjualan listrik bersubsidi yang masif demi mendorong roda ekonomi di tingkat bawah.

"Untuk tahun anggaran ke depan (2027), kami mengusulkan target sebanyak 45,91 juta pelanggan bersubsidi. Adapun target penjualan listrik bersubsidi tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 83,6 Terawatt-hour (TWh) atau memakan porsi 24 persen dari total proyeksi penjualan listrik nasional yang sebesar 348,78 TWh," urai dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, dikutip Jumat, 5 Juni 2026.

Target penambahan pelanggan baru ini diakui menghadapi hambatan geografis yang sangat berat. Berdasarkan pemetaan data, masih terdapat 10.068 lokasi di seluruh Indonesia yang belum terlistriki. Wilayah Indonesia Timur masih mendominasi rapor wilayah yang belum merdeka energi.

Tri Winarno mengungkapkan bahwa konsentrasi terbesar berada di wilayah Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara yang mencapai 5.555 lokasi atau mencakup lebih dari 55 persen dari total target nasional.

"Konsentrasi terbesar berada di wilayah Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara yang mencapai 5.555 lokasi. Ini mencerminkan tantangan geografis kepulauan atau keterpecilan wilayah yang sangat berat untuk ditembus jaringan distribusi konvensional," tegas Tri Winarno.

Sementara itu, wilayah luar Jawa lainnya seperti Kalimantan masih mencatatkan 1.099 lokasi yang belum berlistrik akibat letaknya yang berada di pedalaman.

Pulau Jawa yang relatif lebih maju pun rupanya belum sepenuhnya terang benderang karena masih menyisakan 1.630 lokasi gelap yang sebagian besar terkonsentrasi di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
GU
Jurnalis Madya

Gusti Ridani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait