Makro 23 Apr 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Syahrianto

BEI Buka Kriteria HSC, Dampaknya Bisa Goyang Status Saham di LQ45 dan IDX30

BEI jelaskan kriteria HSC yang memengaruhi struktur kepemilikan dan bisa berdampak pada posisi saham di indeks utama.

BEI ungkap kriteria HSC yang berpengaruh pada indeks LQ45 dan IDX30, terkait konsentrasi kepemilikan saham emiten.

BEI ungkap kriteria HSC yang berpengaruh pada indeks LQ45 dan IDX30, terkait konsentrasi kepemilikan saham emiten. Foto: Dok. KabarBursa
BEI ungkap kriteria HSC yang berpengaruh pada indeks LQ45 dan IDX30, terkait konsentrasi kepemilikan saham emiten. Foto: Dok. KabarBursa

KABARBURSA.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan resmi terkait kriteria saham yang masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC), yang belakangan menjadi sorotan pelaku pasar. Status HSC ini tidak hanya menjadi bentuk transparansi kepada publik, tetapi juga berpengaruh terhadap penilaian saham dalam indeks utama seperti LQ45, IDX80, dan IDX30.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandi, menjelaskan bahwa HSC merupakan indikator penting dalam melihat struktur kepemilikan saham suatu emiten, terutama jika terkonsentrasi pada pihak tertentu dalam jumlah terbatas.

High Shareholding Concentration (HSC) List merupakan pengumuman yang diberikan oleh BEI dan KSEI atas saham yang terindikasi mempunyai konsentrasi kepemilikan oleh sejumlah investor yang terbatas,” ujar Irvan dalam pesan tertulis yang dikutip Kamis, 23 April 2026.

Ia menambahkan,  penentuan saham yang masuk dalam daftar HSC tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui komite khusus yang melibatkan BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Komite ini mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari pengawasan pasar, kondisi perusahaan tercatat, hingga profil pemegang saham.

“Dalam hal saham terindikasi memiliki HSC, maka BEI akan mengumumkan kepada publik,” katanya.

Lebih lanjut, Irvan menjelaskan bahwa proses penentuan HSC diawali dengan trigger factor atau pemicu awal yang membuat suatu saham masuk dalam pemantauan. Trigger tersebut mencakup berbagai indikator seperti volatilitas harga, aspek pengawasan, hingga tingkat likuiditas perdagangan di pasar.

Setelah saham teridentifikasi dalam tahap awal, BEI kemudian melakukan assessment terhadap struktur kepemilikan saham atau shareholding structure. Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya konsentrasi kepemilikan yang signifikan, maka saham tersebut akan resmi masuk dalam daftar HSC dan diumumkan kepada publik.

Menurut Irvan, tujuan utama dari publikasi daftar HSC adalah untuk meningkatkan transparansi informasi kepada investor, khususnya terkait struktur kepemilikan emiten yang berpotensi memengaruhi pergerakan harga saham di pasar.

“Tujuan dari HSC adalah untuk meningkatkan transparansi kepada publik atas informasi konsentrasi Perusahaan Tercatat,” jelasnya.

Meski demikian, status HSC bukan bersifat permanen. Emiten yang masuk dalam daftar tersebut masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki struktur kepemilikan sahamnya melalui berbagai langkah strategis, seperti melakukan refloat saham atau aksi korporasi lainnya.

“Perusahaan Tercatat dapat memperbaiki kondisi shareholding structure dari HSC dengan melakukan improvement antara lain refloat, corporate action dll,” ujar Irvan.

Apabila perbaikan tersebut berhasil dan konsentrasi kepemilikan saham sudah kembali normal, BEI akan mengeluarkan pengumuman lanjutan kepada publik sebagai bentuk pemulihan status.

“BEI akan kembali melakukan pengumuman (recovery announcement) kepada publik ketika Perusahaan Tercatat sudah terbukti tidak lagi memiliki konsentrasi dalam kepemilikan sahamnya,” katanya.

Dalam konteks yang lebih luas, BEI juga menegaskan bahwa status HSC menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam proses evaluasi indeks saham unggulan di pasar modal Indonesia. Hal ini mencakup indeks LQ45, IDX80, dan IDX30 yang secara rutin ditinjau berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk likuiditas dan kualitas kepemilikan saham.

“Iya betul,” ujar Irvan singkat saat menegaskan bahwa status HSC turut menjadi pertimbangan dalam penyesuaian indeks tersebut.

Keberadaan HSC tidak hanya berfungsi sebagai peringatan dini bagi investor terkait potensi risiko dari konsentrasi kepemilikan saham, tetapi juga menjadi indikator penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas indeks saham di Bursa Efek Indonesia.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait