Makro 03 Feb 2026 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

BI Resmi Bergabung di Proyek Nexus, Perkuat Pembayaran Lintas Negara

Langkah ini menandai babak baru dalam upaya Indonesia memperluas jangkauan infrastruktur keuangan digital internasional

BI resmi mengambil bagian dalam proyek Nexus, inisiatif global yang digagas oleh Bank for International Settlement

Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Dok KabrBursa.com
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Dok KabrBursa.com

KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) resmi mengambil bagian dalam proyek Nexus, inisiatif global yang digagas oleh Bank for International Settlements (BIS), sebagai wujud komitmen untuk memperkokoh konektivitas sistem pembayaran lintas negara. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya Indonesia memperluas jangkauan infrastruktur keuangan digital internasional.

BI akan mempersiapkan dan mengimplementasikan Nexus bersama lima bank sentral lainnya, yakni Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), Bank of Thailand (BOT), dan Reserve Bank of India (RBI). Kolaborasi ini diharapkan menjadi katalisator bagi kelancaran transaksi antarnegara secara lebih efisien.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Nexus merupakan langkah strategis untuk menghadirkan solusi pembayaran antarnegara yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Tanah Air. Indonesia, menurut Perry, merupakan salah satu koridor remitansi terbesar di dunia, baik sebagai negara asal pekerja migran maupun sebagai penerima remitansi.

Keterhubungan pembayaran lintas negara yang semakin terintegrasi dan tanpa hambatan diyakini dapat mendorong hubungan ekonomi dan perdagangan Indonesia dengan negara-negara di kawasan. Proyek Nexus yang diinisiasi BIS pada 2021 ini bertujuan meningkatkan kelancaran transaksi lintas negara dengan menghubungkan berbagai sistem pembayaran instan domestik, atau instant payment systems (IPS).

Memasuki 2025, proyek Nexus telah mencapai fase implementasi, ditandai dengan pendirian Nexus Global Payments (NGP) oleh beberapa bank sentral. BI, yang sebelumnya berperan sebagai special observer, kini menyatakan komitmen penuh sebagai anggota Nexus. Bank sentral pun akan mengembangkan sistem pembayaran instan, BI FAST, untuk dapat terintegrasi dengan Nexus.

Interkoneksi BI-FAST dengan Nexus diharapkan memperkuat efisiensi dan keterjangkauan transaksi lintas negara, sekaligus memperluas inklusi keuangan. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan nasional, memastikan proses kliring dan setelmen transaksi domestik tetap berlangsung di dalam negeri.

Langkah ini sejalan dengan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 serta kerangka Regional Payment Connectivity ASEAN yang dicanangkan pada 2022. Penguatan konektivitas diharapkan mewujudkan pembayaran antarnegara yang lebih efisien, terjangkau, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan.

Sinergi antara BI dan NGP juga mendukung agenda reformasi pembayaran lintas negara yang digagas G20. Ke depan, BI menegaskan akan terus memperluas jaringan pembayaran antarnegara melalui kolaborasi yang lebih erat dengan bank sentral dan otoritas terkait di berbagai yurisdiksi, memastikan Indonesia tetap menjadi pemain kunci dalam arsitektur keuangan global.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait