Makro 14 May 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Syahrianto

Bukan Cuma RI, OJK Sebut Rebalancing MSCI Mei 2026 Juga Pangkas Banyak Saham Asia

OJK menyebut pengurangan saham dari indeks MSCI Mei 2026 juga terjadi di banyak negara Asia Pasifik, bukan hanya Indonesia.

OJK menegaskan rebalancing MSCI Mei 2026 juga memangkas banyak saham di Asia Pasifik, bukan hanya emiten Indonesia.

OJK menegaskan rebalancing MSCI Mei 2026 juga memangkas banyak saham di Asia Pasifik, bukan hanya emiten Indonesia. Foto: Instagram pribadi Frederica.
OJK menegaskan rebalancing MSCI Mei 2026 juga memangkas banyak saham di Asia Pasifik, bukan hanya emiten Indonesia. Foto: Instagram pribadi Frederica.

KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perubahan komposisi indeks Morgan Stanley Capital International atau MSCI dalam review berkala Mei 2026 bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga dialami hampir seluruh pasar saham di kawasan Asia Pasifik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengatakan perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme peninjauan rutin yang didasarkan pada sejumlah parameter objektif.

“Perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala yang didasarkan pada sejumlah parameter objektif seperti market capitalization, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham,” ujar nya dalam pernyataan tertulis dikutip Kamis, 14 Mei 2026.

Menurut dia, fenomena keluarnya sejumlah emiten dari indeks MSCI juga tidak hanya terjadi di Indonesia pada periode review kali ini.

“Fenomena ini juga tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi terjadi di hampir seluruh pasar Asia Pasifik pada review kali ini,” katanya.

Kiki memaparkan, Jepang tercatat mengalami 14 emiten keluar dari MSCI Global Standard Index. Sementara Taiwan kehilangan 7 emiten, Malaysia 6 emiten, Korea Selatan 3 emiten, dan Tiongkok meskipun menambah 22 emiten baru juga mengalami 24 emiten keluar.

“Jadi ini mencerminkan adanya penyesuaian global portfolio allocation dan dinamika market yang cukup luas di kawasan, bukan semata isu spesifik Indonesia,” tuturnya.

Meski demikian, OJK memandang hasil rebalancing MSCI tersebut sebagai pengingat penting untuk terus memperkuat kualitas dan kedalaman pasar modal Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.

“OJK bersama seluruh stakeholders akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float, dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan governance emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan,” ujar Kiki.

Ia juga memastikan fundamental sektor jasa keuangan Indonesia hingga saat ini tetap berada dalam kondisi stabil dan resilien meskipun pasar menghadapi volatilitas jangka pendek akibat perubahan indeks global.

“Fundamental sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien dan stabil. Volatilitas jangka pendek maupun perubahan indeks global tidak mengubah komitmen kami untuk terus membangun pasar yang sehat, transparan, dan credible bagi investor domestik maupun global,” katanya.

Ke depan, OJK menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Self Regulatory Organization (SRO), dan seluruh pelaku pasar demi meningkatkan daya tarik pasar modal domestik bagi investor.

“Ke depan, kami juga terus memperkuat koordinasi dengan BEI, SRO, dan seluruh pelaku pasar guna memastikan pasar modal Indonesia semakin attractive, liquid, dan investable dalam jangka panjang,” tutur Kiki.

Sebelumnya, hasil Semi-Annual Index Review (SAIR) MSCI Mei 2026 yang dirilis pada 13 Mei 2026 kemarin, menjadi sorotan pasar setelah Indonesia tidak memperoleh tambahan saham baru di MSCI Global Standard Index dan justru mengalami sejumlah pengurangan emiten. Ada setidaknya 6 emiten big capital dan 13 emiten small capital dikeluarkan dari indeks.

MSCI memutuskan untuk tidak menambah satu pun saham baru asal Indonesia ke dalam MSCI Global Standard Index, sekaligus mengeluarkan enam saham besar atau big caps dari indeks tersebut. Keenam perusahaan yang terdepak adalah 

  1. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) di sektor mineral
  2. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) di sektor energi hijau
  3. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) di sektor kimia
  4. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebagai holding energi
  5. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) di sektor batu bara, dan
  6. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) di sektor ritel.

Namun, satu-satunya saham Indonesia yang masuk ke MSCI Global Small Cap Index adalah AMRT, setelah turun klasifikasi dari MSCI Global Standard Index.

Sementara itu, 13 saham Indonesia yang keluar dari MSCI Global Small Cap Index terdiri atas 

  1. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), 
  2. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), 
  3. PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), 
  4. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), 
  5. PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), 
  6. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), 
  7. PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), 
  8. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), 
  9. PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), 
  10. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), 
  11. PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), 
  12. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), serta 
  13. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait