Makro 02 Sep 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

BUMN bakal Jual Aset Indofarma Besar-besaran

BUMN bakal Jual Aset Indofarma Besar-besaran
BUMN bakal Jual Aset Indofarma Besar-besaran

Daftar Isi

  1. 01 Dicecar Saat Rapat
  2. 02 Nasib Karyawan Indofarma

KABARBURSA.COM – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wiroatmodjo, berencana menjual aset salah satu emiten plat merah di sektor farmasi, yakni PT Indofarma Tbk (INAF).

Pria yang akrab disapa Tiko itu menyebut, penjualan aset INAF dilakukan untuk melunasi hak-hak karyawan yang tertunda sebesar Rp95 miliar. Meski demikian, hasil penjualan aset INAF juga akan dialihkan untuk penyelesaian persoalan lainnya, seperti beban kepada kreditur, vendor, dan lainnya.

Tiko juga menuturkan, aset yang dimiliki perseroan saat ini cukup untuk dialokasikan untuk melunasi tunggakan-tunggakan tersebut. Adapun proses penyelesaian aset dilakukan secara bertahap oleh holding PT Bio Farma.

Dari aset yang berhasil dijual, pembayaran hak karyawan juga akan dilakukan secara bertahap. Meski demikian, pembayaran hak karyawan akan sangat bergantung pada harga aset yang dijual.

“Nanti tergantung harga jual asetnya, tapi kita upayakan maksimal dari aset yang sekarang sudah kita sisihkan,” kata Tiko kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 September 2024.

Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Tiko menyebut, mantan pejabat INAF yang dinyatakan terlibat kasus fraud akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dia menuturkan, BUMN berencana menjadikan INAF sebagai perusahaan made to order. Pada skema tersebut, INAF tidak lagi memiliki kewenangan sebagai perusahaan yang memproduksi obat-obatan.

Lebih jauh, Kartika mengaku telah melakukan banyak efisiensi terhadap INAF, termasuk menjual aset yang dilakukan bertahap untuk membayarkan hak karyawan. Dia menyebut, tunjangan iuran dengan nilai Rp95 miliar juga akan segera dibayarkan.

“Hak karyawan di grup tunjangan iuran, dengan nilai Rp 95 miliar akan segera dibayarkan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN, Erick Thohir juga mengaku akan menyerahkan persoalan Indofarma kepada pihak berwajib. Sementara untuk skema bonus direksi, dia menyebut akan dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali.

Langkah tersebut terpaksa dia lakukan untuk memastikan pertanggungjawaban para direksi Indofarma tiga tahun ke depan. Adapun proses penegakan hukum fraud Indofarma saat ini tengah berjalan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nah itu pun sama ketika kita mengaudit Kita ada dua tipe audit audit tahunan sama audit investigasi,” tutupnya.

Dicecar Saat Rapat

Diberitakan sebelumnya, Erick Thohir dan Kartika Wiroatmodjo, dicecar Komisi VI DPR RI terkait nasib emiten farmasi yang dianggap “sakit”, yakni PT Indofarma. Adapun cecaran itu disampaikan dalam Raker bersama Kementerian BUMN, Senin, 2 September 2024.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nevi Zuairina meminta Erick Thohir segera membereskan sengkarut INAF. Pasalnya, dia khawatir persoalan serupa terjadi dikemudian hari.

Nevi mengaku khawatir, persoalan yang terjadi pada INAF menjadi puncak masalah yang menimpa BUMN. Larutnya persoalan INAF juga menjadi pertanyaan baginya, dia pun mempertanyakan audit yang dilakukan BUMN terhadap emiten farmasi tersebut.

“Saya khawatir nanti ada lagi perusahaan yang seperti Indofarma lagi,” kata Nevi dalam Raker Komisi VI bersama Kementerian BUMN di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komsi VI DPR RI Fraksi Paratai Demokrat, Muslim, meminta Erick Thohir beserta jajaran Kementerian BUMN mereformasi birokrasi perusahaan plat merah di sektor farmasi.

Muslim menilai, BUMN farmasi secara keseluruhan mengalami penuruna trend dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, meski perusahaan BUMN, industri farmasi miliki negara tertinggal jauh dengan swasta.

“Jadi kita kalah dengan swasta, padahal kita punya kewenangan lebih. Biarpun Pak Menteri telah banyak melakukan termasuk mengamputasi beberapa BUMN yang dianggap tidak produktif,” jelasnya.

Nasib Karyawan Indofarma

Serikat Pekerja (SP) Indofarma tengah berupaya mendapatkan haknya, yaitu pembayaran gaji. Karyawan Indofarma mengaku untuk membeli beras saja mereka sulit.

Serikat Pekerja Indofarma menyatakan, perusahaan masih berutang gaji kepada karyawan dengan total sebesar Rp95 miliar. Ketua Umum SP Indofarma, Meidawati mengatakan, permasalahan ini telah membuat susah para karyawan. Bahkan, beberapa anggota sudah tidak sanggup membeli beras.

“Ada anggota yang WA (WhatsApp), dia bilang ‘Bu tolong berikan gaji kami. Beras satu liter saja enggak ada di rumah. Untuk beras satu liter seharga Rp15.000 saja kami tidak sanggup membelinya,” kata Meidawati.

Meidawati mengaku sudah melaporkan persoalan yang dihadapi karyawan Indofarma ini kepada banyak pihak, yakni Kementerian BUMN, hingga Kementerian Ketenagakerjaan.

“Ke holding, kementerian, sampai teriak-teriak di jalan sudah kami lakukan,” ungkapnya.

Namun, kata Meidawati, hingga saat ini permasalahan yang dialami karyawan Indofarma tak kunjung mendapatkan solusi. Dia pun sangat berharap kepada Komisi VI DPR RI untuk memberikan solusi terhadap persoalan ini.

“Kami sudah mengirimkan surat ke manapun. Kami sangat berharap dengan DPR, karena ini adalah rumahnya rakyat, wakilnya rakyat,” pungkas Meidawati. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait