KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut di tengah penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen. Angka tersebut turun dibanding Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan lebih rendah dibanding posisi Maret 2025 sebesar 9,20 persen.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” ujar Dian dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, 10 Mei 2026.
OJK mencatat penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 ikut mendorong turunnya rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah menjadi 2,66 persen.
Meski demikian, Dian mengatakan transmisi penurunan BI Rate terhadap bunga kredit tidak berlangsung instan. Menurut dia, setiap bank memiliki strategi bisnis dan struktur biaya dana atau cost of fund yang berbeda.
“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” kata dia.
OJK juga meminta industri perbankan secara bertahap menyesuaikan tingkat bunga kredit dengan tetap menjaga kesehatan rasio keuangan dan memperhatikan kondisi pasar.
Di tengah tren penurunan bunga kredit tersebut, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih cukup memadai untuk menopang pembiayaan sektor riil. Namun, pertumbuhan kredit ke depan tetap akan dipengaruhi kondisi ekonomi dan iklim investasi.
“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” ujar Dian.
OJK juga menilai indikator ekonomi domestik masih berada dalam zona optimistis. Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 yang berada di level 122,89 serta PMI manufaktur Indonesia yang masih ekspansif di level 50,1.
Menurut Dian, kondisi tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih relatif terjaga sehingga dapat menopang pertumbuhan kredit perbankan.
Di sisi lain, OJK mengaku tetap mewaspadai volatilitas ekonomi global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Pengawasan terhadap industri perbankan akan diperketat, termasuk melalui penguatan analisis risiko pada masing-masing bank.
“Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” kata Dian.
OJK juga meminta bank memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario ekonomi.
Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun atau naik 7,35 persen dibanding Maret 2025 sebesar Rp2.354,50 triliun.
Meski secara nominal meningkat, rasio undisbursed loan terhadap total kredit justru turun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen. OJK menilai kondisi tersebut menunjukkan industri perbankan masih memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif.
“Kami optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik,” ujar Dian.(*)
| Indikator | Maret 2026 | Februari 2026 | Maret 2025 |
|---|---|---|---|
| Suku bunga kredit rupiah | 8,76 persen | 8,80 persen | 9,20 persen |
| BI Rate | 4,75 persen | - | 5,75 persen |
| Suku bunga DPK rupiah | 2,66 persen | - | - |
| Undisbursed loan | Rp2.527,46 triliun | - | Rp2.354,50 triliun |
| Rasio undisbursed loan | 29,19 persen | - | 29,77 persen |
| IKK | 122,89 | - | - |
| PMI Manufaktur | 50,1 | - | - |