Makro 10 May 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Bunga Kredit Pelan-pelan Turun, OJK Minta Bank Terus Menyesuaikan

Penurunan BI Rate dan membaiknya struktur pendanaan dinilai masih membuka ruang penurunan suku bunga kredit perbankan.

OJK menilai tren penurunan bunga kredit masih berlanjut di tengah likuiditas bank yang dinilai memadai.

OJK menilai tren penurunan bunga kredit masih berlanjut seiring turunnya BI Rate dan membaiknya struktur pendanaan bank. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)
OJK menilai tren penurunan bunga kredit masih berlanjut seiring turunnya BI Rate dan membaiknya struktur pendanaan bank. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)

KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut di tengah penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen. Angka tersebut turun dibanding Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan lebih rendah dibanding posisi Maret 2025 sebesar 9,20 persen.

“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” ujar Dian dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, 10 Mei 2026.

OJK mencatat penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 ikut mendorong turunnya rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah menjadi 2,66 persen.

Meski demikian, Dian mengatakan transmisi penurunan BI Rate terhadap bunga kredit tidak berlangsung instan. Menurut dia, setiap bank memiliki strategi bisnis dan struktur biaya dana atau cost of fund yang berbeda.

“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” kata dia.

OJK juga meminta industri perbankan secara bertahap menyesuaikan tingkat bunga kredit dengan tetap menjaga kesehatan rasio keuangan dan memperhatikan kondisi pasar.

Di tengah tren penurunan bunga kredit tersebut, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih cukup memadai untuk menopang pembiayaan sektor riil. Namun, pertumbuhan kredit ke depan tetap akan dipengaruhi kondisi ekonomi dan iklim investasi.

“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” ujar Dian.

OJK juga menilai indikator ekonomi domestik masih berada dalam zona optimistis. Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 yang berada di level 122,89 serta PMI manufaktur Indonesia yang masih ekspansif di level 50,1.

Menurut Dian, kondisi tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih relatif terjaga sehingga dapat menopang pertumbuhan kredit perbankan.

Di sisi lain, OJK mengaku tetap mewaspadai volatilitas ekonomi global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Pengawasan terhadap industri perbankan akan diperketat, termasuk melalui penguatan analisis risiko pada masing-masing bank.

“Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” kata Dian.

OJK juga meminta bank memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario ekonomi.

Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun atau naik 7,35 persen dibanding Maret 2025 sebesar Rp2.354,50 triliun.

Meski secara nominal meningkat, rasio undisbursed loan terhadap total kredit justru turun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen. OJK menilai kondisi tersebut menunjukkan industri perbankan masih memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif.

“Kami optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik,” ujar Dian.(*)

IndikatorMaret 2026Februari 2026Maret 2025
Suku bunga kredit rupiah8,76 persen8,80 persen9,20 persen
BI Rate4,75 persen-5,75 persen
Suku bunga DPK rupiah2,66 persen--
Undisbursed loanRp2.527,46 triliun-Rp2.354,50 triliun
Rasio undisbursed loan29,19 persen-29,77 persen
IKK122,89--
PMI Manufaktur50,1--

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait