Makro 18 May 2026 Penulis: Gusti Ridani Editor: Tim Editorial

Cadangan Logam Tanah Jarang RI Besar, ESDM Buka Suara Soal Lahan di Mamuju

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebaran potensi mineral strategis ini sangat fantastis, yakni mencapai 1,2 juta hektar.

Cadangan logam tanah jarang RI disebut mencapai 1,2 juta hektar. ESDM mengungkap wilayah potensial di Mamuju masih kosong dan belum memiliki IUP swasta.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno di Jakarta. (Foto: Dok. Kabarbursa.com/Gusti Ridani)
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno di Jakarta. (Foto: Dok. Kabarbursa.com/Gusti Ridani)

KABARBURSA.COM - Indonesia dinilai menyimpan potensi masif Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Elements (REE). Komponen ini menjadi material vital dalam menyokong industri teknologi modern, roda kendaraan listrik (electric vehicle), hingga sektor energi terbarukan.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebaran potensi mineral strategis ini sangat fantastis, yakni mencapai 1,2 juta hektar. Wilayah sebarannya membentang dari Pulau Sumatera, Sulawesi Barat, hingga Papua Barat.

Logam Tanah Jarang (LTJ) kini menjadi komponen strategis yang diperebutkan di pasar global sebagai bahan utama teknologi masa depan. Unsur-unsur seperti Neodymium (Nd) dan Dysprosium (Dy) menjadi elemen penting dalam pembuatan magnet permanen untuk motor kendaraan listrik hingga turbin angin.

Kendati menjadi incaran dunia, pemerintah menegaskan bahwa regulasi khusus yang mengatur pengolahan "harta karun" ini masih dalam tahap digodok.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada aturan terkait hilirisasi komoditas premium tersebut. Termasuk saat disinggung mengenai arah pembicaraan dengan pihak Badan Industri Mineral (BIM) baru-baru ini, Tri menyebut keterlibatan pihaknya masih sebatas memenuhi undangan.

"Bukan, kan kita cuma undangan doang. Yang ditanya, yang undanglah. (Aturan pengolahan logam tanah jarang) belum, belum, belum," ujar Tri saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Diketahui, BIM bertugas melaksanakan dukungan untuk mempercepat riset dan pengembangan guna meningkatkan nilai tambah dari mineral strategis.

Salah satu wilayah yang santer disebut memiliki kandungan LTJ sangat tinggi adalah Mamuju, Sulawesi Barat. Banyak pihak penasaran mengenai siapa korporasi yang bakal mencicipi gurihnya konsesi di wilayah tersebut.

Menjawab hal tersebut, Tri Winarno membeberkan bahwa wilayah potensial di Mamuju tersebut saat ini masih berstatus milik negara melalui PT Pertamina Bina Medika (Perminas) dan dipastikan belum dikuasai oleh korporasi tambang mana pun melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Iya, iya (di Mamuju). (Punya) Perminas, Perminas," ungkap Tri.

Ia juga meluruskan spekulasi mengenai adanya rebutan lahan atau tumpang tindih izin di kawasan kaya mineral tersebut. Tri menegaskan, status lahan di Mamuju saat ini masih "perawan" alias belum mengantongi izin tambang dari pihak swasta manapun.

"Kalau kalau ada IUP-nya dikasih enggak? Tumpang tindih enggak? Nah, ya udah. Berarti kan kosong," pungkasnya lugas.

Dengan status wilayah yang masih bersih dari tumpang tindih IUP, pemerintah memiliki keleluasaan penuh untuk menata ruang dan regulasi LTJ di Mamuju. Langkah ini krusial agar pemanfaatan logam tanah jarang ke depan bisa dilakukan secara terukur demi menyokong ekosistem industri hijau nasional. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
GU
Jurnalis Madya

Gusti Ridani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait