Makro 21 Oct 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Daftar Kementerian Ekonomi Kabinet Merah Putih dan Menteri-menterinya

Daftar Kementerian Ekonomi Kabinet Merah Putih dan Menteri-menterinya
Daftar Kementerian Ekonomi Kabinet Merah Putih dan Menteri-menterinya

Daftar Isi

  1. 01 Daftar Kementerian dan Pimpinan
  2. 02 Tiga Kementerian Koordinator
  3. 03 19 Kementerian di Bidang Ekonomi

KABARBURSA.COM - Pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara resmi memperkenalkan susunan kabinetnya, yang dikenal dengan sebutan Kabinet Merah Putih.

Dalam pengumuman tersebut, nama-nama menteri, kepala instansi, serta 56 wakil menteri disampaikan kepada publik.

Langkah ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan, terutama di bidang ekonomi, dengan penambahan nomenklatur kementerian yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sektor-sektor penting.

Dalam kabinet baru ini, jumlah kementerian koordinator di sektor ekonomi bertambah menjadi tiga. Ketiga kementerian tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan.

Penambahan ini berfungsi untuk lebih fokus pada isu-isu yang berkaitan dengan perekonomian, infrastruktur, serta ketahanan pangan, yang sangat krusial bagi pembangunan nasional.

Dibandingkan dengan kabinet sebelumnya, Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Jokowi-Ma'ruf Amin, di mana hanya terdapat dua kementerian koordinator, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, langkah ini mencerminkan perubahan strategi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menangani tantangan ekonomi yang lebih kompleks.

Selain penambahan kementerian koordinator, terdapat juga pemisahan kementerian yang sebelumnya tergabung. Contohnya, Kementerian Koperasi dan Kementerian Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) kini dipecah menjadi dua kementerian terpisah.

Pada era Jokowi, kedua kementerian tersebut berada dalam satu lembaga yang disebut Kementerian Koperasi dan UKM.

Demikian pula, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif juga dipisah dari nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjadi dua kementerian tersendiri.

Pemisahan ini diharapkan dapat memberikan perhatian lebih kepada masing-masing sektor, sehingga dapat mendorong pertumbuhan yang lebih optimal.

Daftar Kementerian dan Pimpinan

Berdasarkan siaran pers yang dirilis oleh Sekretariat Presiden pada Senin, 21 Oktober 2024, berikut adalah daftar lengkap kementerian di bidang ekonomi beserta para menteri dan wakil menterinya:

Tiga Kementerian Koordinator

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

  • Menteri Koordinator: Airlangga Hartarto

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

  • Menteri Koordinator: Agus Harimurti Yudhoyono

Kementerian Koordinator Bidang Pangan

  • Menteri Koordinator: Zulkifli Hasan

19 Kementerian di Bidang Ekonomi

Kementerian Keuangan

  • Menteri: Sri Mulyani Indrawati
  • Wakil Menteri: Thomas AM Djiwandono, Suahasil Nazara, Anggito Abimanyu

Kementerian Ketenagakerjaan

  • Menteri: Yassierli
  • Wakil Menteri: Emmanuel Ebenezer Gerungan

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI

  • Menteri: Abdul Kadir Karding
  • Wakil Menteri: Christina Aryani, Dzulfikar Ahmad Tawala

Kementerian Perindustrian

  • Menteri: Agus Gumiwang Kartasasmita
  • Wakil Menteri: Faisol Riza

Kementerian Perdagangan

  • Menteri: Budi Santoso
  • Wakil Menteri: Dyah Roro Esti Widya Putri

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

  • Menteri: Bahlil Lahadalia
  • Wakil Menteri: Yuliot

Kementerian Pekerjaan Umum

  • Menteri: Dody Hanggodo
  • Wakil Menteri: Diana Kusumastuti

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

  • Menteri: Maruarar Sirait
  • Wakil Menteri: Fahri Hamzah

Kementerian Perhubungan

  • Menteri: Dody Purwagandhi
  • Wakil Menteri: Suntana

Kementerian Pertanian

  • Menteri: Andi Amran Sulaiman
  • Wakil Menteri: Sudaryono

Kementerian Kelautan dan Perikanan

  • Menteri: Sakti Wahyu Trenggono
  • Wakil Menteri: Didit Herdiawan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

  • Menteri: Rachmat Pambudy
  • Wakil Menteri: Febrian Alphyanto Ruddyard

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

  • Menteri: Rini Widyantini
  • Wakil Menteri: Purwadi Arianto

Kementerian BUMN

  • Menteri: Erick Thohir
  • Wakil Menteri: Kartiko Wirjoatmodjo, Aminuddin Ma’ruf, Dony Oskaria

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

  • Menteri: Rosan Perkasa Roeslani
  • Wakil Menteri: Todotua Pasaribu

Kementerian Koperasi

  • Menteri: Budi Arie Setiadi
  • Wakil Menteri: Ferry Joko Yuliantono

Kementerian UMKM

  • Menteri: Maman Abdurahman
  • Wakil Menteri: Helvi Yuni

Kementerian Pariwisata

  • Menteri: Widianti Putri
  • Wakil Menteri: Ni Luh Enik Ernawati

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

  • Menteri: Teuku Riefky Harsya
  • Wakil Menteri: Irene Umar

Dengan perubahan ini, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berupaya untuk memperkuat pemerintahan dalam menghadapi tantangan perekonomian global yang semakin kompleks.

Melalui penataan dan pembaruan struktur kementerian, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengumuman ini menandai awal dari berbagai kebijakan dan inisiatif baru yang akan mempengaruhi arah pembangunan nasional di tahun-tahun mendatang. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait