Makro 10 Apr 2026 Penulis: Adi Subchan Editor: Uslimin Usle

Danantara bikin Holding Pengelolaan Sampah, Perkuat Ekosistem PSEL

PT Denera telah resmi berdiri pada 1 April 2026 melalui PT Danantara Investment Management (DIM)

Danantara Indonesia resmi membentuk PT Daya Energi Bersih Nusantara (PT Denera) sebagai perusahaan pengelolaan sampah terintegrasi

Ilustrasi Danantara. Foto: Dok KabarBursa.com
Ilustrasi Danantara. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Danantara Indonesia resmi membentuk PT Daya Energi Bersih Nusantara (PT Denera) sebagai perusahaan pengelolaan sampah terintegrasi yang juga berperan sebagai holding proyek Waste-to-Energy (WTE) atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.

PT Denera telah resmi berdiri pada 1 April 2026 melalui PT Danantara Investment Management (DIM). Entitas ini dibentuk untuk mengonsolidasikan seluruh kegiatan investasi, pengembangan, dan operasional proyek PSEL di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam struktur kelembagaannya, PT Denera akan menjadi perusahaan induk bagi Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL. Setiap BUPP merupakan hasil kolaborasi antara PT Denera dan konsorsium mitra terpilih.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, mengatakan pembentukan PT Denera merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola proyek pengolahan sampah nasional.

“Pembentukan PT Denera merupakan wujud komitmen Danantara Indonesia untuk membangun struktur kelembagaan yang kuat dan transparan dalam pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia,” kata Pandu, Kamis, 9 April 2026.

“Dengan adanya PT Denera, kami dapat memastikan standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional berjalan lebih efektif dan akuntabel,” sambungnya.

Melalui pembentukan holding ini, Danantara Indonesia menargetkan peningkatan efisiensi pengelolaan proyek, sekaligus membuka peluang investasi dari dalam dan luar negeri, serta mendorong transfer teknologi dalam pengolahan sampah.

Pendirian PT Denera juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui konversi menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Selain itu, langkah ini mendukung visi pemerintah dalam menciptakan kota yang bersih, tangguh, dan berkelanjutan.

Program PSEL yang dikembangkan Danantara Indonesia menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di sejumlah kota di Indonesia.

“Dengan PT Denera, kami menciptakan platform investasi yang terstruktur dan berdaya saing tinggi. PT Denera juga akan berperan sebagai katalis pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir dengan mengelola berbagai tipe sampah,” tambah Pandu.

Danantara Indonesia menegaskan komitmennya dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah terpadu yang mampu menciptakan nilai jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
AD
Jurnalis Utama

Adi Subchan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait