Makro 21 May 2026 Penulis: Adi Subchan Editor: Uslimin Usle

Danantara Tinjau Ulang Kontrak Perusahaan Ekspor, Cermati Potensi Under Invoicing

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian harga komoditas dengan indeks pasar global

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan meninjau ulang seluruh kontrak jangka panjang milik perusahaan

Danantara Tinjau Ulang Kontrak Perusahaan Ekspor, Cermati Potensi Under Invoicing. Foto: Dok KabarBursa.com
Danantara Tinjau Ulang Kontrak Perusahaan Ekspor, Cermati Potensi Under Invoicing. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan meninjau ulang seluruh kontrak jangka panjang milik perusahaan eksportir.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian harga komoditas dengan indeks pasar global sekaligus mengantisipasi potensi praktik manipulasi nilai transaksi atau under invoicing.

CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati kontrak yang telah berjalan. Namun demikian, evaluasi tetap diperlukan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian harga dengan kondisi pasar saat ini.

“Pada prinsipnya kami menghormati semua kontrak yang ada. Namun harga dalam kontrak jangka panjang perlu dilihat kembali karena tidak selalu mencerminkan kondisi pasar saat ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia menjelaskan, peninjauan dilakukan untuk memastikan harga yang diterapkan dalam kontrak tidak berada di bawah indeks harga komoditas global yang berlaku saat ini. Jika ditemukan perbedaan signifikan, maka evaluasi akan dilakukan.

“Ketika kontrak berjalan, jika kami melihat harga berada di bawah indeks pasar dunia, tentu akan ada review terhadap kontrak tersebut,” tambahnya.

Rosan juga menegaskan bahwa Danantara akan memberi perhatian khusus terhadap dugaan praktik under invoicing dalam transaksi ekspor. Meski demikian, ia belum merinci bentuk sanksi atau konsekuensi yang akan diterapkan bagi perusahaan yang terbukti melakukan praktik tersebut.

“Kami akan menghormati sanctity of contract, tetapi jika ada indikasi penjualan dengan skema under invoicing, tentu akan kami lakukan evaluasi,” tegasnya.

Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyatakan pihaknya akan berdialog dengan berbagai asosiasi pelaku ekspor untuk membahas rencana pembentukan PT DSI.

Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu aktivitas dan iklim usaha eksportir, karena masih dalam tahap penjaringan masukan dari pelaku industri.

“Kami masih mengumpulkan masukan dari industri dan akan bertemu asosiasi serta para pelaku usaha dalam waktu dekat. Sejauh ini semuanya berjalan baik,” kata Pandu.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
AD
Jurnalis Utama

Adi Subchan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait