Makro 10 Oct 2025 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Dinilai Sudah Tak Relevan, RI Desak WTO Lakukan Reformasi

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan krisis global saat ini telah mengikis kepercayaan terhadap peran WTO.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan krisis global saat ini telah mengikis kepercayaan terhadap peran WTO.

Aktivitas di pelabuhan (Foto: Dok KabarBursa.com)
Aktivitas di pelabuhan (Foto: Dok KabarBursa.com)

KABARBURSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menekankan pentingnya reformasi
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang bersifat inklusif dan berorientasi semangat kebersamaan antarnegara anggota. Kedua hal ini diperlukan untuk menghadapi tantangan besar yang tengah dihadapi sistem perdagangan multilateral.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan krisis global saat ini telah mengikis kepercayaan terhadap peran WTO. Menurutnya, banyak pihak menilai bahwa lembaga ini sudah tidak relevan, padahal masalah utamanya justru terletak pada perbedaan mendasar antaranggota.

"Untuk itu, diperlukan reformasi WTO yang bersifat inklusif dan berorientasi semangat kebersamaan antarnegara anggota," ujar dia dalam keterangannya, Kamis, 9 Oktober 2025.

Budi menilai reformasi WTO perlu dimaknai secara luas. Hal itu tidak hanya sebagai upaya perbaikan kelembagaan, tetapi juga pembaruan aturan dan proses negosiasi agar lebih adaptif terhadap tantangan global.

“Bagi setiap anggota, reformasi WTO memiliki makna berbeda. Selain perbaikan institusi, reformasi juga mencakup peningkatan seluruh fungsi WTO,” terangnya.

Budi juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip pengambilan keputusan berbasis konsensus sembari mencari cara menghindari kebuntuan prosedural. Ia mengusulkan agar setiap negara mencatat secara terbuka kepentingan nasional yang menjadi dasar penolakan suatu
konsensus. Hal ini dapat mencegah tindakan penghalangan yang bersifat taktis atau tidak substantif.

Terkait mekanisme penyelesaian sengketa, Budi menyebutk sejumlah kasus formal yang diajukan ke WTO justru meningkat dibanding tahun sebelumnya.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem multilateral masih mampu bekerja bahkan dalam kondisi yang melemah. Oleh karena itu, reformasi sistem penyelesaian sengketa perlu segera dituntaskan agar dapat diterima seluruh anggota," tambahnya.(*)
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait