Makro 09 Mar 2026 Penulis: Citra Dara Vresti Trisna Editor: Moh. Alpin Pulungan

Ekspor Perhiasan RI Melejit, Kemenperin Perkuat Uji Emas

Kemenperin memperkuat sistem laboratorium dan uji profisiensi kadar emas guna menjaga kualitas produk perhiasan Indonesia di pasar global.

Kemenperin memperkuat standar pengujian kadar emas melalui program uji profisiensi untuk menjaga kualitas dan daya saing ekspor perhiasan Indonesia.

Ilustrasi standarisasi pengujian emas. Foto: dok KabarBursa.com
Ilustrasi standarisasi pengujian emas. Foto: dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Kementerian Perindustrian memperkuat infrastruktur standardisasi pengujian emas untuk menjaga kepercayaan pasar global terhadap produk perhiasan Indonesia.

Upaya ini dilakukan melalui penguatan sistem laboratorium dan program uji profisiensi guna memastikan keakuratan pengujian kadar emas yang beredar di pasar.

Penguatan sistem pengujian tersebut dinilai penting seiring meningkatnya permintaan global terhadap produk perhiasan Indonesia. Standar pengujian yang terukur dan konsisten menjadi bagian dari mekanisme penjaminan mutu yang dibutuhkan dalam perdagangan internasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri perhiasan Indonesia menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025. Nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia tercatat mencapai USD9,1 miliar atau meningkat 65,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional. Momentum positif ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Seiring dengan peningkatan produksi dan permintaan global, pemerintah menilai pemastian akurasi pengujian kadar emas menjadi semakin penting. Laboratorium pengujian berperan dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar memiliki standar kualitas yang jelas.

“Peran laboratorium pengujian sangat strategis dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Agus.

Sebagai bagian dari penguatan sistem tersebut, pemerintah mendorong partisipasi laboratorium dan industri dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP).

Program ini dirancang untuk menguji kemampuan sejumlah laboratorium dalam melakukan pengujian sehingga hasilnya dapat dibandingkan secara objektif.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan program uji profisiensi menjadi salah satu instrumen untuk memastikan hasil pengujian kadar emas yang lebih akurat dan terpercaya.

“Kami terus mendorong penerapan standar dalam sektor industri, khususnya dalam memastikan kualitas produk yang beredar di pasar. Program Uji Profisiensi ini sangat penting bagi laboratorium perusahaan industri yang melakukan pengujian mutu emas untuk menunjukkan keabsahan hasil uji mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri emas nasional di pasar global,” tuturnya.

Pelaksanaan layanan uji profisiensi untuk komoditas emas dilakukan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), satuan kerja di bawah BSKJI. Program ini merupakan layanan uji profisiensi pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk komoditas barang-barang emas.

Sementara itu, Kepala BBSPJIKB Zya Labiba mengatakan layanan tersebut terbuka bagi berbagai sektor, baik industri, instansi swasta maupun pemerintah, termasuk laboratorium yang telah terakreditasi maupun yang belum.

Menurutnya, uji profisiensi memberikan sejumlah manfaat, antara lain sebagai bukti pelaksanaan SNI ISO/IEC 17025:2017 Klausul 7.7.2 terkait pemastian keabsahan hasil, membantu laboratorium mengevaluasi kinerja pengujian, serta memastikan tingkat akurasi pengujian terhadap data populasi pengujian.

“Program ini menggunakan skema simultan, yakni objek uji didistribusikan untuk pengujian secara bersamaan dalam periode waktu yang telah ditetapkan. Dengan metode tersebut, hasil pengujian dari setiap laboratorium dapat dibandingkan secara objektif, terukur, dan transparan,” papar Zya.

Melalui program tersebut, Kemenperin melalui BBSPJIKB mendorong penguatan kualitas dan keandalan pengujian produk emas agar sistem pengujian yang berlaku di industri dapat berjalan lebih konsisten dan terukur.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
CI
Ass. Redaktur

Citra Dara Vresti Trisna

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait