Makro 19 May 2026 Penulis: Gusti Ridani Editor: Uslimin Usle

ESDM Buka Peluang Impor Tabung CNG 3 Kg dari China

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal bakal mengimpor tabung gas khusus untuk wadah CNG berukuran 3 kilogram (kg) langsung dari luar negeri

Rencana pemerintah untuk memulai pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) atau Gas Alam Terkompresi di sektor domestik memasuki babak baru

ESDM Buka Peluang Impor Tabung CNG 3 Kg dari China. Foto: Dok KabarBursa.com
ESDM Buka Peluang Impor Tabung CNG 3 Kg dari China. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Rencana pemerintah untuk memulai pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) atau Gas Alam Terkompresi di sektor domestik memasuki babak baru. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal bakal mengimpor tabung gas khusus untuk wadah CNG berukuran 3 kilogram (kg) langsung dari luar negeri pada tahap awal program ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan langkah impor terpaksa diambil karena industri dalam negeri belum menguasai teknologi pembuatan tabung CNG berkekuatan tinggi tersebut.

"Kan ini teknologinya tinggi. Saat ini yang mampu membuat teknologi itu di luar ya, kita belum. Akan tetapi, kalau skalanya sudah masif, bisa nanti kita alihkan ke dalam," ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin 18 Mei 2026.

Saat ditanya mengenai negara mana yang dibidik untuk mendatangkan wadah CNG tersebut, Laode tak menampik bahwa negeri tirai bambu menjadi salah satu kandidat kuat penyuplai utama.

"Ya China. Banyak sih negara yang ini (memproduksi), tetapi kita sejauh ini China. Iya, seperti itu. Tahap awal ya," bebernya.

Mengingat CNG memiliki karakteristik tekanan yang jauh lebih tinggi ketimbang LPG konvensional, aspek keselamatan menjadi poin yang tidak bisa ditawar. Guna menepis kekhawatiran publik soal potensi risiko penggunaan di tingkat rumah tangga atau pelaku usaha, Kementerian ESDM bergerak cepat meramu standardisasi yang ketat.

Pemerintah saat ini tengah menyatukan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan tabung impor yang masuk ke pasar domestik benar-benar aman dan teruji.

"Badan SNI dan Kementerian Ketenagakerjaan yang menerbitkan standarnya. Ini semua kita sedang konsolidasikan semua agar aspek ini bisa kita handle," tegas Laode memastikan kesiapan regulasi keselamatan.

Meski sama-sama berukuran 3 kg, Laode meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran CNG 3 kg ini bukan dirancang untuk menghapus atau menggantikan keberadaan LPG 3 kg bersubsidi (elpiji melon) secara mendadak.

Sebaliknya, opsi ini dirancang secara bertahap sebagai pilihan energi lain bagi masyarakat, memanfaatkan momentum melimpahnya produksi gas bumi di dalam negeri dari berbagai blok migas baru.

"Sebenarnya alternatif dan pengganti kan artinya sama ya. Cuma kalau kita bilang pengganti itu masif sama besar, kalau alternatif kita ada tahapan-tahapannya," kata Laode.

Langkah ini dinilai sangat strategis untuk menekan ketergantungan impor LPG global yang terus membengkak setiap tahunnya. Dengan beralih ke CNG, Indonesia bisa mengoptimalkan kekayaan alamnya sendiri tanpa perlu mendatangkan gas dari luar negeri.

"Kita kan punya banyak gas, kemarin juga sudah ada temuan gas besar seperti ENI (di Kalimantan Timur)," pungkas Laode optimis.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
GU
Jurnalis Madya

Gusti Ridani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait