Makro 16 Apr 2026 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

ESDM Targetkan Elektrifikasi 100 Persen, Buka Peluang Industri Kelistrikan Nasional

Pemerintah, kata dia, mulai mengakselerasi langkah-langkah sejak 2025 agar dalam lima tahun ke depan seluruh wilayah dapat teraliri listrik secara penuh

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan rasio elektrifikasi nasional mencapai 100 persen pada tahun 2029.

ESDM Targetkan Elektrifikasi 100 Persen, Buka Peluang Industri Kelistrikan Nasional
ESDM Targetkan Elektrifikasi 100 Persen, Buka Peluang Industri Kelistrikan Nasional

KABARBURSA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan rasio elektrifikasi nasional mencapai 100 persen pada tahun 2029. Target ini tidak hanya ditujukan untuk memastikan seluruh wilayah Indonesia terbebas dari pembatasan akses listrik, tetapi juga membuka peluang besar bagi industri kelistrikan nasional melalui peningkatan kebutuhan infrastruktur, peralatan, dan teknologi pendukungnya.

Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan rasio elektrifikasi Indonesia saat ini telah mencapai sekitar 98 persen. Pemerintah, kata dia, mulai mengakselerasi langkah-langkah sejak 2025 agar dalam lima tahun ke depan seluruh wilayah dapat teraliri listrik secara penuh.

"Saat ini rasio elektrifikasi kita sekitar 98 persen. Kita dari tahun 2025 sudah mulai, sampai dengan 2029 kita akan menargetkan elektrifikasi untuk seluruh wilayah sekitar 100 persen. Jadi ini tidak ada lagi daerah-daerah yang gelap. Jadi merdeka dari kegelapan," ujar Yuliot dalam keterangannya, dikutip Kamis 16 April 2026.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah terus mempercepat program listrik desa atau Lisdes sebagai instrumen utama pemerataan akses energi. 

Pada tahun 2025, program ini mencakup sekitar 1.516 desa. Secara keseluruhan, hingga tahun 2029 pemerintah memperkirakan sekitar 10 ribu desa akan dituntaskan agar memperoleh akses listrik.

Langkah percepatan elektrifikasi itu dinilai akan mendorong kebutuhan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dalam skala besar. 

Kondisi ini sekaligus menciptakan ruang bagi industri dalam negeri untuk terlibat lebih luas dalam penyediaan komponen, peralatan, hingga teknologi kelistrikan.

Dengan kata lain, agenda elektrifikasi nasional bukan hanya soal pemerataan layanan dasar, tetapi juga berpotensi menjadi pengungkit pertumbuhan industri penunjang sektor ketenagalistrikan domestik.

Selain memperluas akses listrik, pemerintah juga mendorong efisiensi energi melalui pengembangan bangunan hijau dan pemanfaatan energi baru. 

Salah satu yang didorong adalah penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di sektor industri sebagai bagian dari upaya transisi menuju sistem energi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Yuliot menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi untuk meningkatkan keselamatan instalasi listrik. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mendorong penggunaan perangkat pengaman seperti Residual Current Breaker with Overcurrent (RCBO).

Dalam implementasinya, pemerintah ingin agar kebutuhan perangkat tersebut sebisa mungkin dipenuhi oleh industri dalam negeri, sepanjang kapasitas produksinya tersedia.

“Kalau ini bisa diproduksi di sini, kita tidak memberikan kelonggaran untuk melakukan impor dari luar,” tegas Yuliot.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa agenda elektrifikasi nasional juga diarahkan untuk memperkuat substitusi impor di sektor kelistrikan. Artinya, selain memperluas akses listrik, pemerintah juga berupaya membangun rantai pasok industri nasional agar lebih mandiri dan kompetitif.

Dengan target elektrifikasi 100 persen pada tahun 2029, pemerintah menempatkan sektor ketenagalistrikan sebagai bagian penting dari agenda pembangunan nasional. 

Bagi pelaku industri, percepatan elektrifikasi, efisiensi energi, dan peningkatan standar keselamatan membuka peluang baru di tengah meningkatnya kebutuhan peralatan dan infrastruktur kelistrikan di berbagai daerah.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait