Makro 18 Jun 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Syahrianto

GOTO Siap Buyback Rp3,5 Triliun, Dongkrak Saham dari Level Gocap

Rencana buyback saham senilai Rp3,5 triliun akan dijalankan selama 12 bulan setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB.

GOTO mengajukan buyback saham hingga Rp3,5 triliun untuk mendukung harga saham dan memperkuat struktur permodalan. Aksi menunggu persetujuan RUPSLB.

GOTO mengajukan buyback saham hingga Rp3,5 triliun untuk mendukung harga saham dan memperkuat struktur permodalan. Aksi menunggu persetujuan RUPSLB. Foto: IG @mrtjkt.
GOTO mengajukan buyback saham hingga Rp3,5 triliun untuk mendukung harga saham dan memperkuat struktur permodalan. Aksi menunggu persetujuan RUPSLB. Foto: IG @mrtjkt.

KABARBURSA.COM – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp3,5 triliun. Aksi korporasi tersebut akan dilaksanakan selama 12 bulan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 18-19 Juni 2026.

Dalam surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 15 Juni 2026, Perseroan menyampaikan revisi keterbukaan informasi terkait rencana pembelian kembali saham sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2023.

Direktur PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Simon Tak Leung Ho, mengatakan perseroan menyampaikan tambahan informasi atas keterbukaan informasi rencana pembelian kembali saham kepada pemegang saham dan OJK.

“Dalam hal terdapat perubahan atau penambahan informasi, Perseroan wajib untuk mengumumkan kepada pemegang saham dan menyampaikan kepada OJK perubahan dan/atau tambahan Keterbukaan Informasi atas Keterbukaan Informasi Dalam Rangka Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan ini Perseroan menyampaikan Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi atas Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan,” kata Simon Tak Leung Ho dalam keterbukaan informasi yang dilihat Kamis, 18 Juni 2026.

Jika disetujui dalam RUPSLB, buyback akan berlangsung mulai 19 Juni 2026 hingga 18 Juni 2027. Perseroan menyatakan aksi tersebut bertujuan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal, mengoptimalkan struktur permodalan, serta mendukung harga saham agar lebih mencerminkan nilai fundamental perusahaan.

Rencana pembelian kembali saham itu diumumkan ketika saham GOTO masih bertahan di level Rp50 per saham dan tidak bergerak dari level tersebut selama lebih dari satu bulan terakhir. Sebelumnya, sentimen terhadap saham GOTO sempat tertekan akibat pembekuan oleh MSCI serta dikeluarkannya saham perseroan dari indeks FTSE Russell.

BRI Danareksa Sekuritas dalam catatannya menyoroti rencana buyback tersebut di tengah pergerakan saham GOTO yang stagnan. Perusahaan sekuritas itu mencatat aksi pembelian kembali saham dengan nilai maksimal Rp3,5 triliun akan bergantung pada persetujuan RUPSLB yang digelar pada 18-19 Juni 2026 dan akan dijalankan selama 12 bulan sejak memperoleh persetujuan.

Menurut BRI Danareksa Sekuritas, tujuan utama buyback tersebut adalah memberikan fleksibilitas pengelolaan modal, mengoptimalkan struktur permodalan, serta mendukung harga saham agar lebih mencerminkan nilai fundamental perseroan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait