Makro 02 Aug 2024 Penulis: Yunila Wati Editor: Tim Editorial

Hadang Penipuan, OJK Wajibkan Bank Gabung Anti-Scam Center

Hadang Penipuan, OJK Wajibkan Bank Gabung Anti-Scam Center
Hadang Penipuan, OJK Wajibkan Bank Gabung Anti-Scam Center

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan semua bank untuk bergabung dalam tim pusat anti penipuan atau ‘Anti-Scam Center’ guna meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penipuan daring (online).

“Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud & scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank yang besar lah pasti,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi usai konferensi pers Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.

Friderica atau yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan inisiasi pemerintah dalam membentuk tim khusus itu timbul karena maraknya kasus-kasus penipuan (fraud dan scam) secara daring yang dialami masyarakat.

Ia menilai penipuan daring yang kerap terjadi merupakan risiko yang dihasilkan dari inovasi digital yang terus berkembang hingga saat ini.

Oleh karena itu, diperlukan solusi aktif dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain, terutama perbankan untuk dapat menindak aksi kejahatan tersebut.

"Ini sudah sangat sering terjadi hampir setiap hari kita mendengar orang, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya hilang dan lain-lain. Ini sudah kita petakan, nanti datanya kita sampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun itu, angka kehilangan masyarakat dari fraud and scam itu sangat besar,” jelasnya.

Kiki mengatakan bahwa di negara lain, pembentukan tim Anti-Scam Center sudah banyak dilakukan. Ia mencontohkan Singapura yang sudah lebih dulu membentuk Anti-Scam Center untuk melindungi masyarakat dari berbagai jenis penipuan daring.

"Kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan ini didudukkan di dalam satu ruangan, kemudian jika terjadi fraud and scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” ujarnya.

Adapun Anti-Scam Center diharapkan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner).

Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kiki menambahkan tim khusus tersebut akan segera diresmikan dalam waktu dekat.

Sebelumnya KabarBursa memberitakan, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah merumuskan pembentukan Anti Scam Center dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Pembentukan pusat ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam mengikuti perkembangan transformasi digital di sektor keuangan.

“Saat ini kami sedang memfinalisasi pembentukan Anti Scam Center. Di banyak negara, aktivitas penipuan atau scam telah meningkat secara signifikan, dan kami berusaha untuk menanggapi tantangan ini dengan mendirikan pusat khusus untuk menangani masalah ini,” kata Mirza dalam acara Digital Bank Summit di Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.

Pusat anti-penipuan ini nantinya akan menjadi tempat bagi pelaku industri keuangan digital untuk melaporkan praktik penipuan yang mereka temui.

Mengingat tingginya risiko penipuan di ranah keuangan digital, langkah ini dianggap krusial untuk menjaga integritas dan keamanan sektor tersebut.

“Dengan adanya pusat ini, kami berharap dapat menyediakan saluran bagi para pelaku industri untuk melaporkan kasus-kasus scam yang mereka hadapi. Ini akan membantu kami dalam memantau dan menanggulangi praktik penipuan secara lebih efektif,” ujar Mirza.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa OJK sedang melakukan koordinasi dengan regulator, lembaga, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan pembentukan Anti Scam Center dapat berjalan sesuai rencana.

“Kami bersama dengan berbagai pihak terkait tengah mempersiapkan dasar hukum, sistem informasi pendukung, serta mekanisme kerja untuk Anti Scam Center. Ini adalah langkah penting dalam upaya kami untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari penipuan online yang semakin marak,” jelas Kiki, panggilan akrab Frederica Widyasari.

Menurut Kiki, saat ini pihaknya sedang dalam proses penyiapan berbagai aspek yang diperlukan untuk operasional Anti Scam Center, termasuk menentukan lokasi dan menyusun sistem informasi yang akan mendukung fungsi pusat tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan respons dan efektivitas dalam menghadapi penipuan di sektor keuangan digital, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku industri yang terlibat.

Dengan adanya inisiatif ini, OJK berharap dapat meminimalkan risiko penipuan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan digital di Indonesia. Pembentukan Anti Scam Center ini diharapkan dapat menjadi model bagi upaya pencegahan penipuan di negara lain dan memperkuat ekosistem digital yang aman dan terpercaya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
YU
Redaktur

Yunila Wati

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait