Makro 31 Oct 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Hanya 10 Persen Rakyat Indonesia yang Minat Gabung ke Koperasi

Hanya 10 Persen Rakyat Indonesia yang Minat Gabung ke Koperasi
Hanya 10 Persen Rakyat Indonesia yang Minat Gabung ke Koperasi

Daftar Isi

  1. 01 Menkop dan Bulog Bahas Penyaluran Beras
  2. 02 Dukung Penghapusan Utang Petani dan Nelayan

KABARBURSA.COM - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa hanya 29 juta masyarakat Indonesia yang bergabung dengan koperasi, artinya kurang dari 10 persen dari populasi.

Awalnya, Budi Arie mewanti-wanti kepada para pelaku koperasi agar menghindari praktik-praktik ilegal.

Kata dia, selama ini masih ada oknum-oknum yang merugikan koperasi.

Budi Arie menegaskan, koperasi didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan semangat tolong menolong dan gotong royong.

“Tujuan didirikannya koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Tapi, ada tiga hal yang tak boleh dilakukan, yaitu penipuan, fiktif, dan mark up,” kata Budi Arie di Kantor Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024.

Lanjut Budi Arie, koperasi adalah sarana yang ideal untuk mengorganisasikan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, masih ada oknum yang menyalahgunakan koperasi demi kepentingan pribadi. Padahal, kepercayaan adalah aspek fundamental dalam bisnis ini.

“Sayangnya, ada oknum yang justru merusak kepercayaan publik terhadap koperasi,” ujarnya.

Sebagai langkah penataan, pihaknya akan berfokus pada tiga agenda utama, yaitu digitalisasi koperasi, rebranding, dan tata kelola yang lebih baik.

“Rebranding koperasi penting agar lebih diminati. Berdasarkan data, hanya 29 juta masyarakat Indonesia yang berkoperasi, artinya kurang dari 10 persen dari populasi,” jelasnya.

Menkop dan Bulog Bahas Penyaluran Beras

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Wahyu Suparyono di Kantor Kementerian Koperasi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024. Pertemuan ini membahas rencana kerja sama strategis antara Kementerian Koperasi dan Bulog dalam hal penyaluran serta penyerapan berbagai komoditas pangan utama.

Menurut Menteri Budi Arie, sinergi ini bertujuan untuk mengoptimalkan distribusi dan penyerapan komoditas seperti beras, jagung, dan kedelai.

“Hari ini kami berdiskusi dengan Pak Wahyu, Dirut Bulog, terkait kerja sama strategis untuk menyalurkan serta menyerap berbagai komoditas strategis melalui koperasi," ujar Budi Arie usai pertemuan.

Ia menambahkan, peran koperasi dalam kerja sama ini diharapkan dapat semakin mendorong minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam koperasi.

Budi Arie juga menjelaskan rencana revitalisasi koperasi unit desa (KUD) untuk mendukung program ini. Ia berharap KUD yang aktif dapat mendukung proses distribusi dan penyerapan komoditas melalui Bulog. Beberapa koperasi yang sudah bergerak di sektor pangan juga akan dipertimbangkan untuk terlibat dalam kerja sama ini.

“Kami akan melihat koperasi yang sehat dan bergerak di sektor pangan untuk bermitra dalam program ini,” jelasnya.

Dirut Perum Bulog Wahyu Suparyono mengungkapkan bahwa saat ini Bulog memiliki jaringan 1.596 gudang yang tersebar di 30 provinsi dengan kapasitas total mencapai 4 juta ton. Ia menyampaikan kepada Budi Arie bahwa jaringan gudang Bulog dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan distribusi gabah dari petani.

“Kami sudah melaporkan kepada Bapak Menteri, dan kerja sama ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi koperasi di daerah,” kata Wahyu.

Wahyu juga menambahkan bahwa kerja sama tersebut akan dirumuskan dalam sebuah memorandum of understanding (MoU). Saat ini, draf MoU masih dalam tahap penyusunan untuk memperjelas teknis operasional kerja sama di lapangan.

Dukung Penghapusan Utang Petani dan Nelayan

Di kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan dukungan atas rencana pemerintah untuk menghapuskan utang sekitar 6 juta petani dan nelayan. Ia mengatakan bahwa Kementerian Koperasi akan segera mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan utang-utang tersebut.

“Kami akan segera menyusun draf surat rekomendasi ini untuk disampaikan ke Pak Presiden. Surat dari Kementerian Koperasi,” ujar Budi Arie di Kantor Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia menegaskan bahwa surat tersebut bertujuan untuk mendorong kebijakan pemutihan, penghapusan tagihan, dan penghapusan pencatatan utang petani dan nelayan.

Lebih lanjut, Budi Arie merinci bahwa utang para petani dan nelayan tersebut berasal dari periode 1998-1999 melalui skema Kredit Usaha Tani (KUT), dengan total nilai mencapai Rp8,3 triliun. Utang ini setara dengan sekitar Rp1,3 juta per orang.

“Ini bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan mereka. Utang yang sudah menumpuk selama hampir 26 tahun menjadi beban, dan menurut kami, langkah pemerintah ini penting untuk menghapuskan beban tersebut,” jelasnya.

Budi menambahkan bahwa banyak dari petani dan nelayan yang memiliki utang sejak 25 tahun lalu kini mungkin sudah lanjut usia atau bahkan meninggal.

“Kasihan kan, kalau utang ini masih membebani anak cucu mereka,” ujarnya menggambarkan bagaimana utang tersebut bisa terus berdampak pada keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, Budi Arie mendukung ide dari Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, yang mengusulkan agar penyelesaian utang petani dan nelayan bisa dilakukan melalui koperasi. Dengan skema koperasi, menurut Budi, akses permodalan bagi petani dan nelayan akan lebih ramah, tanpa risiko terkena pengecekan negatif dari Bank Indonesia (BI).

“Koperasi lebih memungkinkan mereka untuk tetap bankable, tidak masuk blacklist hanya karena kredit yang macet,” tuturnya. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait