Makro 10 May 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

Harga Batu Bara dan CPO Naik, DPR Dorong Negara Maksimalkan Windfall

DPR meminta pemerintah memaksimalkan windfall dari kenaikan harga batu bara dan CPO untuk memperkuat APBN.

DPR dorong pemerintah optimalkan windfall batu bara dan CPO di tengah lonjakan harga komoditas dan tekanan fiskal APBN.

DPR dorong pemerintah optimalkan windfall batu bara dan CPO di tengah lonjakan harga komoditas dan tekanan fiskal APBN. Foto: Dok. WISPO.
DPR dorong pemerintah optimalkan windfall batu bara dan CPO di tengah lonjakan harga komoditas dan tekanan fiskal APBN. Foto: Dok. WISPO.

KABARBURSA.COM — Lonjakan harga komoditas global dinilai bisa menjadi peluang besar untuk memperkuat kondisi fiskal Indonesia. Di tengah tekanan geopolitik dan ancaman pelemahan ekonomi global, pemerintah diminta tidak hanya sibuk menahan beban subsidi, tetapi juga memaksimalkan tambahan penerimaan negara dari sektor komoditas.

Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menilai kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik Timur Tengah telah ikut mengangkat harga sejumlah komoditas unggulan Indonesia, mulai dari batu bara, nikel, tembaga, hingga crude palm oil atau CPO.

Menurut dia, situasi tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat APBN melalui optimalisasi windfall revenue atau keuntungan tambahan dari kenaikan harga komoditas.

“Ketika harga komoditas global meningkat, negara harus memastikan manfaatnya benar-benar masuk ke APBN untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional,” ujar Amin dalam keterangan tertulis, Minggi, 10 Mei 2026.

Ia menjelaskan, tekanan terhadap APBN saat ini tidak kecil. Berdasarkan simulasi sensitivitas fiskal pemerintah, setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar USD1 per barel di atas asumsi APBN berpotensi menambah beban fiskal sekitar Rp6,8 triliun.

Di sisi lain, kenaikan harga komoditas juga membuka peluang tambahan pemasukan. Harga batu bara yang naik USD10 per ton, misalnya, diperkirakan dapat menambah penerimaan negara sekitar Rp1,68 triliun. Sementara kenaikan harga CPO sebesar USD10 per ton berpotensi menambah sekitar Rp2,15 triliun.

Menurut Amin, kondisi ini harus segera direspons lewat langkah konkret agar kenaikan harga global tidak hanya menjadi beban, tetapi juga sumber penguatan fiskal.

Apalagi, harga minyak dunia sempat bergerak jauh di atas asumsi APBN yang berada di kisaran USD70 per barel (Rp1,2 juta). Jika tidak diantisipasi, lonjakan harga energi berpotensi memperbesar subsidi dan memperlebar tekanan terhadap defisit anggaran.

Karena itu, Amin meminta pemerintah memperkuat instrumen penerimaan negara, mulai dari optimalisasi royalti, pengawasan ekspor, hingga pengetatan praktik under invoicing yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Ia juga mendorong evaluasi terhadap kebijakan pungutan ekspor pada komoditas tertentu yang sedang menikmati lonjakan harga global. “Pemerintah harus kreatif dan tegas menjaga resiliensi fiskal. Jangan sampai momentum kenaikan harga komoditas justru tidak memberikan dampak optimal terhadap penguatan APBN,” katanya.

Meski demikian, Amin menilai penguatan fiskal tidak boleh hanya bergantung pada siklus harga komoditas dunia yang cenderung fluktuatif. Menurut dia, momentum ini seharusnya dipakai untuk mempercepat hilirisasi industri nasional agar nilai tambah sumber daya alam bisa dinikmati lebih besar di dalam negeri.

Ia mencontohkan pengembangan industri baterai kendaraan listrik, hilirisasi nikel, bioenergi, hingga industrialisasi berbasis sumber daya alam sebagai sektor yang perlu dipercepat. “Hilirisasi nikel, pengembangan industri baterai kendaraan listrik, penguatan bioenergi, dan industrialisasi berbasis SDA harus dipercepat agar penerimaan negara lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, Amin juga meminta pemerintah memperkuat reformasi perpajakan melalui integrasi data dan peningkatan kepatuhan wajib pajak agar kebocoran penerimaan negara bisa ditekan. Dalam situasi global yang tidak menentu, menurut dia, APBN harus tetap menjadi bantalan utama ekonomi nasional sekaligus alat perlindungan masyarakat.

“APBN harus tetap menjadi instrumen utama untuk melindungi rakyat dan menjaga stabilitas ekonomi. Karena itu setiap potensi penerimaan negara harus dikelola secara optimal, adil, dan berkelanjutan,” katanya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait