Makro 18 Jun 2026 Penulis: Gusti Ridani Editor: Syahrianto

Harga Minyak Dunia Merosot, ESDM Beri Sinyal Harga Pertamax Turun

Turunnya harga minyak dunia membuka peluang penyesuaian harga Pertamax dan BBM nonsubsidi dalam waktu dekat.

ESDM memberi sinyal harga Pertamax dan BBM nonsubsidi turun menyusul anjloknya harga minyak dunia lebih dari 5 persen.

ESDM memberi sinyal harga Pertamax dan BBM nonsubsidi turun menyusul anjloknya harga minyak dunia lebih dari 5 persen. Foto: Dok. Kementerian ESDM.
ESDM memberi sinyal harga Pertamax dan BBM nonsubsidi turun menyusul anjloknya harga minyak dunia lebih dari 5 persen. Foto: Dok. Kementerian ESDM.

KABARBURSA.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal kuat akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, dalam waktu dekat. Sinyal penyesuaian ini merespons kejatuhan harga minyak mentah dunia yang merosot lebih dari 5 persen pada perdagangan pasar global.

Pada perdagangan sebelumnya, harga minyak mentah Brent anjlok 5,1 persen ke level USD78,96 per barel, yang merupakan posisi terendah sejak 2 Maret 2026. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) merosot 5,8 persen ke level USD76,05 per barel.

Koreksi tajam ini terjadi seiring hilangnya premi risiko geopolitik yang sebelumnya melambungkan harga energi sejak konflik Amerika Serikat (AS)-Iran pecah pada akhir Februari lalu.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa formulasi harga untuk jenis bensin komersial seperti Pertamax maupun produk dari badan usaha swasta murni bersandar pada fluktuasi harga keekonomian global.

Oleh karena itu, penurunan indeks harga minyak internasional otomatis akan membuka ruang evaluasi penurunan harga ritel di dalam negeri.

"Sementara untuk BBM non subsidi kita berbicara tidak hanya Pertamax tapi juga BBM produk BBM yang diproduksi atau yang dijual oleh badan usaha swasta juga ada, Dex series juga ada Pertamax ada macam-macam. Ini mekanismenya memang mengikuti mekanisme harga pasar. Minyak mentah dunia berapa harganya, apakah naik atau turun. Nah, mau tidak mau BBM non subsidi ini harus mengikuti itu," dalam konferensi persnya, dikutip Kamis, 18 Juni 2026.

Pemerintah memastikan bahwa mekanisme pasar ini berjalan secara dua arah dan tetap mengacu pada koridor regulasi yang berlaku, yakni Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245 Tahun 2022. Ketika beban biaya pengadaan minyak mentah dunia menyusut, badan usaha wajib merefleksikannya pada harga jual di SPBU.

"Mengikuti sesuai dengan harga keekonomiannya walaupun tetap ada aturannya di Kepmen 245 tahun 2022 yang mengatur harga untuk jenis bahan bakar tertentu. Nah, apakah bisa turun? Pasti. Ketika harga minyak dunia turun, sudah bisa dipastikan harga BBM non subsidi juga akan turun. Ketika begitu juga sebaliknya, ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan mau tidak mau tidak terhindarkan, harga BBM non subsidi harus menyesuaikan dengan harga keekonomian," jelasnya.

Di sisi lain, Kementerian ESDM menjamin dinamika penurunan harga ini tidak akan mengubah kebijakan proteksi pemerintah terhadap komoditas bensin bersubsidi.

"Dan non subsidi. BBM subsidi kita berbicara Pertalite dan juga solar subsidi. Kalau untuk BBM subsidi ini dipastikan oleh Pak Presiden sesuai yang disampaikan oleh juga Menteri ESDM untuk BBM subsidi, Pertalite, dan solar tidak akan mengalami kenaikan," terasnya.

Pagu harga Pertalite dan Solar subsidi dipastikan tetap bertahan di posisi semula guna menjaga daya beli masyarakat di lapisan bawah dari tekanan ekonomi global.

"Tujuannya apa? Untuk melindungi masyarakat rentan. Kalau mungkin bisa istilah meminjam istilah Pak Kepala melindungi wong cilik. Inilah kebijakan Presiden untuk menjaga BBM subsidi tidak naik harganya. Sesulit apapun kondisi geopolitik di luar sana ini yang terus dijaga," pungkasnya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
GU
Jurnalis Madya

Gusti Ridani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait