Makro 19 Nov 2025 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Harga Minyak Dunia Naik, Sanksi Terhadap Rusia Jadi Pemicu

Melansir Reuters, minyak mentah Brent ditutup naik 69 sen, atau 1,07 persen

Melansir Reuters, minyak mentah Brent ditutup naik 69 sen, atau 1,07 persen

Ilustrasi: Alat pengangkat minyak dari dalam tanah. (Foto: AI untuk KabarBursa)
Ilustrasi: Alat pengangkat minyak dari dalam tanah. (Foto: AI untuk KabarBursa)

KABARBURSA.COM - Harga minyak menetap lebih tinggi pada perdagangan Selasa, 18 November 2025 karena para pedagang mempertimbangkan dampak sanksi Barat terhadap aliran minyak Rusia.

Kenaikan harga minyak juga dipengaruhi oleh sentimen mengenai Presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump yang mengatakan pemerintahannya telah mulai melakukan perbincangan dengan ketua Federal Reserve berikutnya.

Melansir Reuters, minyak mentah Brent ditutup naik 69 sen, atau 1,07 persen, menjadi USD64,89 per barel. Sedangkan, minyak mentah West Texas Intermediate AS turut meningkat 83 sen atau 1,39 persen menjadi USD60,74.

Harga minyak mentah berjangka AS sempat naik lebih dari USD1 per barel pada sesi sore ke level tertinggi  di USD60,92 setelah Trump mengumumkan wawancara ketua Federal Reserve atau The Fed.

Seperti diketahui, Trump telah secara vokal mengkritik Ketua deral RFederal Reserve saat ini, Jerome Powell, karena masih mempertahankan suku bunga.

"Saya pikir berita ini mendukung pasar karena sudah jelas orang seperti apa yang akan direkrut Trump untuk posisi itu. Ini memberikan dorongan yang bersifat risk-on kepada pasar," kata John Kilduff, mitra di Again Capital.

Disebutkan, biaya pinjaman yang lebih kecul  berpotensi meningkatkan permintaan minyak dan mendorong harga lebih tinggi.

Departemen Keuangan AS menyebut  sanksi yang diberikan kepada  terhadap Rosneft (ROSN.MM) dan Lukoil (LKOH.MM) di bulan Oktober lalu, telah menekan pendapatan minyak Rusia dan diperkirakan akan mengekang volume ekspor seiring berjalannya waktu.

"Para pedagang mempertimbangkan dampak surplus global yang terus meningkat terhadap sanksi AS yang mengganggu aliran minyak mentah Rusia," kata analis MUFG, Soojin Kim.

Seorang pejabat senior Gedung Putih menyampaikan jika Trump bersedia menyepakati undang-undang sanksi Rusia selama ia memegang wewenang akhir atas implementasinya.

Trump mengatakan pada hari Minggu bahwa Partai Republik sedang merancang undang-undang untuk memberikan sanksi pada negara mana pun yang berbisnis dengan Rusia. Disebutkan pula bahwa Iran juga dapat diikutsertakan.

"Undang-undang sanksi Rusia yang mereka ajukan ini adalah jenis sanksi sekunder yang dapat membuat perbedaan nyata. Risiko kehilangan pasokan Rusia bersifat suportif dan menarik perhatian pasar," kata Kilduff.

Menurut dua sumber industri dan data yang dikumpulkan oleh LSEG,  pelabuhan Novorossiysk Rusia telah melanjutkan pemuatan minyak pasca penangguhan dua hari karena serangan rudal dan pesawat tak berawak Ukraina.

Perlu diketahui, ekspor dari Novorossiysk dan sekitar terminal Konsorsium Pipa Kaspia  mewakili sekitar 2,2 juta barel per hari, atau sekitar 2 persen dari pasokan global dihentikan pada hari Jumat. Kondisi ini memicu harga minyak mentah naik lebih dari 2 persen pada hari itu.

Adapun menurut Goldman Sachs pada hari Senin, harga minyak diprediksi akan mengalami hingga 2026. Hal ini merujuk pada gelombang pasokan yang membuat pasar tetap surplus.

Namun, Goldman Sachs mencatat bahwa harga minyak Brent dapat meningkat di atas USD70 per barel pada 2026/2027 jika produksi Rusia turun lebih tajam. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait