Makro 18 Aug 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Hingga Juli Program Sejuta Rumah Capai 617.622 Unit

Hingga Juli Program Sejuta Rumah Capai 617.622 Unit
Hingga Juli Program Sejuta Rumah Capai 617.622 Unit

Daftar Isi

  1. 01 Inisiatif Percepatan dan Kolaborasi
  2. 02 Kekurangan Perumahan di Indonesia

KABARBURSA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian Program Sejuta Rumah (PSR) hingga akhir Juli 2024 telah mencapai 617.622 unit, atau sekitar 59,23 persen dari total target nasional.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menyampaikan optimisme bahwa program ini, yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional, akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni. Seperti dikutip Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024.

PSR telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak 29 April 2015 sebagai upaya mengatasi backlog perumahan di Indonesia. Capaian PSR sejak 2015 hingga 2023 telah mencapai 9.206.379 unit. Pada Juli 2024, dari total 617.622 unit yang telah dibangun, 484.119 unit diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 133.503 unit untuk non-MBR.

Iwan menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana pada Juli 2023, PSR mencatat 585.604 unit. Peningkatan ini didukung oleh peran berbagai pihak, termasuk Kementerian PUPR, kementerian/lembaga lainnya, pemerintah daerah, pengembang, serta masyarakat.

Secara rinci, pembangunan rumah untuk MBR hingga 31 Juli 2024 melibatkan berbagai pihak, termasuk:

  • Kementerian PUPR: 121.738 unit
  • Kementerian/Lembaga lainnya: 8.345 unit
  • PT SMF: 72.582 unit
  • Pemerintah daerah: 11.898 unit
  • Pengembang non-FLPP: 266.086 unit
  • Corporate Social Responsibility (CSR) perumahan: 66 unit
  • Masyarakat: 3.404 unit

Sedangkan untuk rumah non-MBR, sebanyak 133.503 unit dibangun oleh pengembang dan masyarakat.

Iwan optimistis bahwa capaian PSR dapat menembus angka satu juta unit pada akhir 2024, mengingat proses pembangunan di lapangan masih terus berjalan seiring dengan meningkatnya kebutuhan hunian layak di masyarakat.

Inisiatif Percepatan dan Kolaborasi

Hingga akhir Februari 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyalurkan 79.568 unit melalui Program Sejuta Rumah (PSR).

Menurut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, PSR merupakan inisiatif percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku pembangunan perumahan untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

Fitrah Nur, Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, menjelaskan bahwa capaian PSR hingga Februari 2024 mencapai sekitar 7,63 persen dari target nasional, dengan 61.906 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 17.662 unit untuk non-MBR.

Dalam rincian, pembangunan rumah untuk MBR melibatkan kementerian PUPR (1.315 unit), pemerintah daerah (205 unit), pengembang non FLPP (60.383 unit), CSR perumahan (2 unit), dan masyarakat (1 unit). Sedangkan rumah non-MBR dibangun oleh pengembang non-MBR (17.642 unit) dan masyarakat (20 unit).

Fitrah menyatakan bahwa kinerja pendataan dan realisasi pembangunan PSR menunjukkan peningkatan, dengan capaian Februari 2024 meningkat dibandingkan dengan Februari 2023 sebesar 79.568 unit dibandingkan dengan 42.885 unit.

“Dengan dukungan semua pihak, kami optimis capaian PSR akan terus meningkat hingga akhir tahun, mengingat rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

Kekurangan Perumahan di Indonesia

Direktur Utama PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono, menyoroti tingginya backlog atau kekurangan perumahan di Indonesia yang mencapai hampir 10 juta unit.

Darmono mengungkapkan masalah ini terjadi karena konsep penyediaan rumah yang salah. Menurut dia, banyak rakyat Indonesia yang belum mampu membeli rumah, melainkan sebatas mampu untuk menyewa.

Darmono menjelaskan, banyak lulusan sekolah yang baru bekerja di Bekasi dengan gaji Rp 5,8 juta hingga Rp 10 juta per bulan, tapi belum sanggup membeli rumah di Cikarang yang harganya minimal Rp 500 juta. Dia menegaskan yang diperlukan oleh masyarakat adalah rumah dengan status Hak Pakai, bukan Hak Milik. “Nah, pemerintah approach-nya adalah selalu dijual kepada yang belum punya kemampuan,” ujar Darmono dalam pertemuan dengan media di Menara Batavia, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024.

Pria yang akrab disapa SD Darmono ini mengatakan status Hak Pakai yang termanifestasi dalam konsep public housing telah ia sampaikan beberapa kali kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, namun belum dijalankan. Darmono menekankan pentingnya political will yang lebih kuat untuk menangani masalah ini. “Ini harus presiden,” tegasnya.

Jika konsep public housing dijalankan oleh pemerintah, Darmono hakulyakin ekosistem yang ada di dalamnya dapat membangkitkan ekonomi Indonesia dan menumbuhkan industri kecil.

Darmono juga mengungkapkan dirinya pernah mengusulkan konsep public housing ini kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan mengumpulkan para direktur utama perusahaan terkait. Namun, usulan ini tidak membuahkan hasil. Padahal, konsep perumahan rakyat ini adalah solusi yang ditunggu-tunggu pemerintah.

“Public housing itu adalah kemauan dan pemahaman dari presiden,” ungkapnya.

Menurut Darmono, pendekatan pembangunan public housing harus seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam proyek Ibu Kota Negara (IKN). Jokowi memiliki ambisi untuk menyelesaikan perpindahan ibu kota baru tersebut.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait