Makro 16 Jan 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik di Periode Kedua Januari 2026

Penguatan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi oleh kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya

Kementerian Perdagangan menyampaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD 6.133,11 per Wet Metrik Ton

Sejumlah peti kemas tersusun di salah satu sudut pelabuhan. Foto: Dok Kemendag.
Sejumlah peti kemas tersusun di salah satu sudut pelabuhan. Foto: Dok Kemendag.

KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan menyampaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD 6.133,11 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode kedua Januari 2026.

HPE tersebut naik 4,51 persen dibandingkan periode pertama Januari 2026 yang sebesar USD5.868,51 per WMT. Sementara itu, HPE emas naik menjadi USD141.972,92 per kilogram dari USD138.324,41 per kilogram.

Harga Referensi (HR) emas juga naik menjadi USD4.415,85 per troy ounce (t oz) dari USD4.302,37 per t oz. Penetapan HPE dan HR ini dituangkan dalam “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar”. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15–31 Januari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana mengatakan penguatan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi oleh kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya, yaitu tembaga, emas, dan perak.

"Hal ini mencerminkan permintaan global yang tetap kuat. Permintaan tersebut terutama untuk memenuhi kebutuhan pada pengembangan industri energi listrik, kendaraan listrik, serta pembangunan infrastruktur strategis di berbagai negara,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis, 15 Januari 2026.

Selain faktor permintaan sektor riil, penguatan HPE juga dipengaruhi faktor dinamika keuangan global. Selama periode pengumpulan data, pelemahan dolar Amerika Serikat mendorong peningkatan alokasi investasi ke aset komoditas khususnya emas dan perak. Hal ini turut memperkuat harga mineral penyusun konsentrat tembaga.

"Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 6,5 persen, emas naik 2,64 persen, dan perak naik 15,95 persen,” jelas Tommy.

Tommy menyampaikan, HPE dan HR ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak. 
 

“Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan HR dan HPE objektif dan sesuai dengan dinamika pasar,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait