Makro 04 Jun 2026 Penulis: Gusti Ridani Editor: Yunila Wati

ICCTF Ungkap APBN tak Cukup Danai Pembangunan Rendah Karbon

Keterbatasan APBN yang hanya mampu mendanai maksimal 25 persen proyek ekonomi hijau menuntut inovasi pembiayaan.

APBN hanya sanggup biayai 25% kebutuhan proyek ekonomi hijau. ICCTF hadirkan blended finance dan de-risking facility untuk tarik pendanaan investor swasta.

Instrumen fiskal negara tercatat hanya sanggup menutup sekitar 20 hingga 25 persen dari total kebutuhan pendanaan dekarbonisasi di sektor makro. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)
Instrumen fiskal negara tercatat hanya sanggup menutup sekitar 20 hingga 25 persen dari total kebutuhan pendanaan dekarbonisasi di sektor makro. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)

KABARBURSA.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dipastikan tidak akan mampu membiayai sendirian seluruh kebutuhan pembangunan rendah karbon guna mencapai visi Indonesia Emas 2045. 

Instrumen fiskal negara tercatat hanya sanggup menutup sekitar 20 hingga 25 persen dari total kebutuhan pendanaan dekarbonisasi di sektor makro.

Direktur Eksekutif Indonesia Climate Change Trust Fund atau ICCTF Yahya Rachmana Hidayat menyatakan bahwa keterbatasan kapasitas anggaran ini menuntut lompatan strategi yang radikal. 

Sisa kebutuhan anggaran sebesar 75 sampai 80 persen mutlak harus dipenuhi melalui pengerahan pembiayaan inovatif non-APBN yang melibatkan partisipasi masif sektor swasta domestik maupun global.

Tantangan perubahan iklim bergerak linier dengan lonjakan kebutuhan energi nasional seiring target pertumbuhan pertumbuhan ekonomi yang agresif. 

Sektor energi, pertanian, kelautan, serta pengelolaan sumber daya alam merupakan klaster utama yang memerlukan injeksi modal skala raksasa demi memangkas emisi karbon secara struktural.

Guna menjembatani jurang pembiayaan tersebut, ICCTF memposisikan diri sebagai katalis utama dalam arsitektur finansial hijau melalui penerapan mekanisme penurun risiko investasi atau de-risking facility. 

Strategi ini dirancang untuk menekan profil risiko proyek hijau agar memenuhi kualifikasi komersial perbankan serta menarik minat para pemodal internasional.

Yahya menjelaskan bahwa posisi lembaga difungsikan lebih dari sekadar penyalur dana hibah tradisional. 

ICCTF kini bertindak sebagai integrator yang mengoneksikan kepentingan pemerintah, donor, investor, hingga pelaksana proyek di lapangan guna membangun ekosistem pendanaan campuran atau blended finance yang kuat.

"Kami di ICCTF memposisikan sebagai lembaga yang berfungsi selain menerima dan menyalurkan hibah juga mengembangkan instrumen pembiayaan iklim. Kami ingin memfungsikan fase awal ini sebagai de-risking facility, blended finance platform, dan first loss facility agar proyek yang disiapkan bisa investable," kata Yahya dalam diskusi Peluang GIFT dalam Mendukung Transformasi Ekonomi Hijau, Kamis 4 Juni 2026.

Langkah konkret pengurangan risiko investasi ini diuji coba melalui pengembangan Biogas Garansi Fasiliti. Proyek inovatif ini fokus pada opsi mitigasi dengan memanfaatkan limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent yang saat ini sekitar 40 persen masih diekspor mentah.

Limbah tersebut kini ditransformasikan menjadi compressed biomethane gas atau compressed natural gas yang bernilai ekonomi tinggi.

Komoditas energi alternatif ini diproyeksikan mampu menggantikan kebutuhan elpiji sektor industri dan komersial yang sebagian besar masih dipenuhi lewat jalur impor. 

Melalui penggabungan jaminan iklim serta investasi hijau, proyek penangkapan metana ini tidak sekadar menurunkan emisi gas rumah kaca namun juga memberikan tingkat pengembalian ekonomi yang terukur. 

Keberhasilan proyek percontohan ini didorong untuk segera direplikasi dalam skala nasional guna menopang ketahanan energi sekaligus menghemat devisa negara akibat ketergantungan impor energi fosil.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
GU
Jurnalis Madya

Gusti Ridani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait