Makro 27 Nov 2024 Penulis: Syahrianto Editor: Tim Editorial

Industri Kabel Indonesia Targetkan Ekspansi Pasar Global

Industri Kabel Indonesia Targetkan Ekspansi Pasar Global
Industri Kabel Indonesia Targetkan Ekspansi Pasar Global

Daftar Isi

  1. 01 Standar Nasional Indonesia dan TKDN

KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian terus memperkuat upaya untuk mempromosikan kemampuan industri dalam negeri di kancah internasional. Tujuan utamanya adalah memperluas akses pasar, membuka peluang kerja sama, dan menarik investasi asing.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memfasilitasi partisipasi enam industri wire dan kabel nasional dalam pameran Wire and Cable Show Vietnam 2024 yang berlangsung di Hanoi pada 20–22 November 2024.

"Pameran ini merupakan momentum strategis bagi Indonesia untuk memperkenalkan industri wire dan kabel dalam negeri yang telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi. Harapannya, keikutsertaan ini dapat membuka akses pasar lebih luas dan meningkatkan keterlibatan Indonesia dalam rantai pasok global," ujar Rizky Aditya Wijaya, Direktur Industri Logam, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Selasa, 26 November 2024.

Enam produsen wire dan kabel nasional yang berpartisipasi dalam pameran ini adalah:

  1. PT Multi Kencana Niagatama
  2. PT Prima Indah Lestari
  3. PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk
  4. PT ZTT Cable Indonesia
  5. PT Maju Bersama Gemilang
  6. PT Panca Utama Selaras

Delegasi Indonesia menampilkan berbagai produk unggulan, termasuk kabel elektronik, kabel fiber optik, dan konektor transmisi kabel tegangan tinggi untuk kebutuhan infrastruktur kelistrikan.

Menurut data Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia (APKABEL), industri kabel serat optik Indonesia telah mampu memproduksi semua jenis kabel, mulai dari yang digunakan dalam gedung, di udara, dalam tanah, hingga kabel bawah laut (submarine cable). Total kapasitas produksi saat ini mencapai 15 juta SkKm (Kmfiber), dengan seluruh proses manufaktur seperti colouring, tubing, stranding, hingga jacketing telah dilakukan sepenuhnya di dalam negeri.

Rizky menjelaskan bahwa industri kabel merupakan salah satu produk hilir dari tembaga yang memiliki peran strategis dalam mendukung program hilirisasi. Hal ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri melalui hilirisasi dan industrialisasi.

"Kabel adalah komponen penting dalam berbagai infrastruktur, baik untuk bangunan, fasilitas kelistrikan, maupun konektivitas internet. Keamanan listrik dan kelancaran komunikasi sangat ditentukan oleh kualitas kabel yang digunakan," tambahnya.

Keikutsertaan Indonesia dalam ajang ini didukung oleh kerja sama erat antara Kementerian Perindustrian dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi. Kehadiran Paviliun Indonesia pada pameran ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi.

Wire and Cable Show Vietnam 2024 adalah salah satu pameran terbesar di sektor ini, dengan ruang pameran seluas hampir 3.500 m² dan 92 peserta pameran dari berbagai negara, termasuk Korea, Tiongkok, Malaysia, dan Vietnam.

Ketua Umum APKABEL, Noval Jamalullail, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenperin. "Pameran ini menjadi peluang besar untuk memperkenalkan produk kabel Indonesia di pasar Asia Tenggara. Dengan populasi Vietnam yang lebih dari 100 juta jiwa, potensi pasar di negara ini sangat menjanjikan," katanya.

Selama pameran, dilakukan juga business matching antara industri kabel Indonesia dan Vietnam. Salah satu perusahaan Vietnam menyatakan minat untuk berinvestasi di Indonesia dengan nilai proyeksi mencapai USD 16 juta. Investasi ini akan memanfaatkan bahan baku skrap tembaga dalam negeri, yang selama ini diekspor dalam bentuk mentah.

Selain menarik minat investor, produsen Indonesia juga mendapatkan beberapa pembeli potensial untuk produk seperti kabel tahan api (flame retardant), kabel fotovoltaik, dan kabel fiber optik.

Partisipasi ini diharapkan mampu memperluas pangsa pasar, meningkatkan ekspor, dan mengintegrasikan produk Indonesia ke dalam rantai pasok global. Dengan demikian, industri kabel nasional dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

Standar Nasional Indonesia dan TKDN

Agus menegaskan bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan dua instrumen yang sangat penting dalam mendukung kemajuan industri nasional.

“Dua instrumen utama yang dapat kita manfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri adalah SNI dan TKDN,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.

Menperin menjelaskan bahwa SNI berfungsi sebagai alat untuk mengontrol kualitas produk yang beredar di pasar, termasuk yang diimpor. Sebagai instrumen yang diatur oleh pemerintah, SNI harus digunakan untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dan produk impor yang mungkin tidak memenuhi standar yang diinginkan. Dengan demikian, SNI berperan penting dalam memastikan bahwa produk yang beredar di pasar memiliki kualitas yang terjamin.

Selain SNI, instrumen kunci berikutnya adalah TKDN, yang memiliki tujuan untuk mendorong penggunaan komponen dalam negeri dalam setiap proses produksi. Menperin menyetujui perlunya evaluasi terhadap penerapan nilai TKDN di berbagai sektor industri. Salah satu contoh yang diangkat adalah industri photovoltaic, yang saat ini memiliki ambang batas TKDN yang cukup tinggi dan sulit untuk dicapai oleh sebagian besar pelaku industri.

“Kita harus menyesuaikan ambang batas TKDN yang terlalu tinggi dengan menurunkannya agar lebih realistis dan terjangkau,” kata Agus Gumiwang.

Namun, tidak hanya TKDN dengan ambang batas yang terlalu tinggi yang perlu perhatian. Beberapa komoditas atau produk justru memiliki nilai threshold TKDN yang masih terlalu rendah dan perlu dinaikkan untuk mendorong penggunaan lebih banyak komponen lokal. Menperin menekankan bahwa yang perlu dilakukan adalah penyesuaian ambang batas TKDN agar sesuai dengan kondisi industri, bukan menghapuskan kebijakan tersebut.

“Prinsip-prinsip TKDN harus tetap kita jaga. Pertama, TKDN dapat mendorong dan menumbuhkan investasi. Kedua, TKDN membantu mengembangkan sektor-sektor industri yang masih kekurangan pemain. Ketiga, TKDN berperan dalam memperluas nilai tambah ekonomi dari produk dalam negeri,” jelasnya.

Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Kemenperin mengalokasikan anggaran sebesar Rp116 miliar pada tahun 2024 guna mempercepat proses fasilitasi penerbitan sertifikasi TKDN. Dengan anggaran tersebut, diharapkan proses sertifikasi menjadi lebih efisien dan dapat mendorong lebih banyak industri untuk memenuhi ketentuan TKDN.

Selain itu, Kemenperin juga menganggarkan Rp28,4 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendampingi proses pembuatan sertifikat TKDN di 99 daerah di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan kebijakan TKDN, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi industri yang besar namun masih memerlukan bimbingan dalam memenuhi persyaratan TKDN. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait