KABARBURSA.COM – Pemerintah menargetkan industri keramik nasional mampu menembus jajaran empat besar dunia.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, industri keramik Indonesia saat ini memiliki kapasitas produksi terpasang sekitar 650 juta meter persegi per tahun, dengan tingkat utilisasi mencapai 73 persen.
Dengan kapasitas tersebut, industri keramik Indonesia dapat menyerap lebih dari 150 ribu tenaga kerja.
“Industri keramik nasional memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan meningkatkan posisinya dalam rantai pasok global. Dengan dukungan kapasitas produksi yang besar, sumber daya manusia yang kompeten, serta kebijakan pemerintah yang berpihak pada industri dalam negeri, kita optimistis Indonesia dapat masuk ke jajaran empat besar produsen keramik dunia,” ujar Faisol dalam keterangannya yang dikutip, Jumat 5 Juni 2026.
Sejauh ini, Indonesia tercatat sebagai lima besar produsen keramik dunia bersama China, India, Brasil, dan Vietnam.
Faisol menyebut, posisi tersebut menjadi modal industri keramik nasional dalam memperluas pasar ekspor dan memperkuat perannya dalam rantai pasok global.
Prospek industri keramik juga ditopang pertumbuhan subsektor industri barang galian bukan logam yang mencakup industri keramik.
Pada kuartal I 2026, subsektor tersebut tumbuh 9,12 persen, dan menjadi salah satu sektor industri dengan pertumbuhan tertinggi.
“Pertumbuhan ini menempatkan subsektor industri barang galian bukan logam pada posisi ketiga tertinggi setelah industri mesin dan perlengkapan serta industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik. Ini menunjukkan bahwa industri keramik memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan sektor manufaktur nasional,” jelas Faisol.
Ia lalu menilai, industri keramik saling terkait dengan sektor properti dan konstruksi. Karena itu, peningkatan pembangunan infrastruktur, perumahan, dan kawasan industri dapat mendorong permintaan produk keramik dalam negeri.
Di sisi lain, sektor industri pengolahan masih menjadi penopang utama ekonomi nasional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan industri pengolahan tumbuh 5,04 persen pada kuartal I 2026, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2024 dengan pertumbuhan 4,55 persen.
Kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional tercatat mencapai 19,07 persen atau senilai Rp1.179,62 triliun.
Selain itu, industri pengolahan dapat merealisasikan investasi senilai Rp182,04 triliun atau 36,49 persen dari total investasi nasional, mampu menyerap 20,04 juta tenaga kerja per Februari 2026, serta berkontribusi 82,25 persen terhadap total ekspor nasional senilai USD54,98 miliar pada Januari-Maret 2026.
“Berbagai indikator industri menunjukkan tren yang semakin membaik. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Mei 2026 kembali berada pada level ekspansif sebesar 50,0. Demikian pula Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang meningkat menjadi 53,56. Ini mencerminkan aktivitas industri yang terus bergerak positif dan optimisme pelaku usaha yang semakin kuat,” terang Faisol.
Untuk menjaga daya saing industri keramik nasional, pemerintah terus menggulirkan sejumlah kebijakan strategis yang meliputi pemberian fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI), pengamanan perdagangan melalui safeguard dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).
Pemerintah juga melakukan percepatan implementasi Making Indonesia 4.0, penguatan Standar Industri Hijau, sampai peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).(*)